Polisi Tewas Dianiaya Senior di Batam, Polda Kepri Periksa 3 Anggotanya
Bripda di Batam tewas diduga dianiaya senior. Polisi tetapkan satu tersangka dan periksa tiga anggota lain yang berada di lokasi.
Ringkasan Berita:
- Bripda Natanael (20) tewas usai diduga dianiaya senior di mess Polda Kepri.
- Bripda AS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
- Tiga anggota lain diperiksa karena berada di lokasi kejadian.
- Polda Kepri janji proses tegas, korban dikenal pendiam dan baru lulus 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Aksi penganiayaan berlandaskan senioritas kembali terjadi di dalam tubuh Polri.
Anggota polisi bernama Bripda Natanael Simanungkalit (20) tewas setelah dianiaya di asrama, Senin (13/4/2026) malam.
Korban yang merupakan anggota Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) ini tewas setelah dianiaya oleh seniornya, Bripda AS.
Mirisnya, korban baru lulus pada Desember 2025 lalu.
Bripda sendiri merupakan pangkat terendah dalam jenjang kepangkatan Bintara Polri.
Pangkat Bripda biasanya disandang oleh anggota polisi yang baru saja lulus pendidikan.
Selain memeriksa Bripda AS, pihak Polda Kepri juga memeriksa tiga orang anggota polisi lainnya.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin mengonfirmasi hal tersebut.
Mengutip TribunBatam.id, mengatakan, ketiganya tengah didalami perannya.
Pasalnya, tiga anggota polisi tersebut berada di lokasi kejadian saat pemukulan terjadi.
"Masih berproses dan pendalaman. Mereka ada di TKP saat itu. Dan sedang dalami perannya, apakah ikut menjadi korban pemukulan, atau turut serta membantu atau mengetahui," ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: 2 Kasus Anggota Polisi Tewas setelah Dianiaya Senior, Terbaru Korban Baru Lulus Desember 2025
Ia menegaskan, Polda Polri akan menindak tegas anggotanya yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan rekannya meninggal dunia.
"Sesuai arahan Bapak Kapolri, akan memproses sekeras-kerasnya. Kami tak akan mentolerir tindakan dan pelanggaran hukum yang terjadi. Walaupun itu melibatkan anggota kami. Berikan kami mohon waktu untuk memproses perkara ini setuntas-tuntasnya," tegasnya.
Bripda AS Jadi Tersangka
Terpisah, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengatakan bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi di Rumah Susun Mess Bintara Polda Kepri, Senin (13/4/2026) malam.
"Memang terjadi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota DIT Samapta. Senior korban, Bripda AS," ujar Eddwi, dikutip dari TribunBatam.id.