Berita Viral
Nasib Supriadi, Napi Korupsi Rp233 M Viral Asyik Ngopi di Kendari, Dijebloskan ke Sel Isolasi
Napi korupsi Supriadi viral karena ngopi di luar rutan saat sidang, lalu dijatuhi sanksi isolasi dan dipindah ke lapas.
Ringkasan Berita:
- Seorang napi korupsi bernama Supriadi, eks Kepala Syahbandar Kolaka, viral setelah terekam bebas keluar rutan dan ngopi di Kendari saat menjalani hukuman 5 tahun.
- Pihak rutan menjelaskan Supriadi keluar untuk sidang PK, lalu saat jeda salat ia bertemu kenalan dan pergi minum kopi dengan pengawalan petugas.
- Setelah video viral, Supriadi dijatuhi sanksi sel isolasi dan dipindahkan ke Lapas, sementara petugas yang terlibat turut diperiksa.
TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang narapidana berkeliaran di luar penjara bukan sesuatu yang baru di Indonesia.
Terbaru beredar video viral seorang napi kasus korupsi perizinan pertambangan nikel merugikan negara Rp233 miliar berkeliaran hingga bisa asyik ngopi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Identitas napi tersebut bernama Supriadi, eks Kepala Syahbandar Kolaka yang sudah divonis penjara 5 tahun lamanya.
Usai videonya viral, nasib Supriadi harus berakhir dengan dijebloskan ke sel isolasi.
Bagaimana informasi lengkapnya? Berikut fakta-fakta napi korupsi asyik ngopi di Kendari dirangkum dari TribunnewsSultra.com, Kamis (16/4/2026):
Baca juga: Kronologi Napi Korupsi Rp233 M Berkeliaran di Coffee Shop, Berawal dari Keluar Lapas untuk Sidang PK
Berawal dari Video Viral
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video Supriadi berkeliaran di luar penjara dibagikan sejumlah akun Instgaram, seperti @fakta.indo.
Pada rekaman terlihat jelas Supriadi berjalan santai hendak memasuki sebuah coffee shop di kawasan Eks MTQ Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (14/4/2026).
Turut mendampingi pria berseragam yang belakangan diketahui dari Rutan Kelas IIA Kendari.
Keduanya sempat menoleh ke arah kamera sebelum memasuki coffee shop.
Hingga hari ini, video di atas sudah ditonton ratusan ribu kali.
Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk menyoroti kinerja pihak rutan yang membiarkan napi korupsi asyik ngopi di luar penjara.
Kenapa Supriadi Bisa Berkeliaran?
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas II A Kendari, La Ode Mustakim, membeberkan kronologi kejadian viral.
Semua bermula saat Supriadi keluar dari rutan untuk mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Selasa sekira pukul 09.00 Wita.