Selasa, 21 April 2026

Bertemu Gusti Moeng, Andre Rosiade Tanya Janji Menbud Fadli Zon

Andre Rosiade soroti janji revitalisasi Keraton Kilen saat kunjungan ke Solo dengan bertemu Gusti Moeng

Instagram/@andre_rosiade
JANJI FADLI ZON - Politikus Gerindra, Andre Rosiade bertemu Gusti Moeng menanyakan janji Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dalam hal revitalisasi Keraton Solo. 
Ringkasan Berita:
  • Andre Rosiade bertemu dengan Gusti Moeng dalam kunjungannya ke Keraton Solo
  • Ia menanyakan janji Fadli Zon tentang pemugaran keraton
  • Andre juga takjub dengan peninggalan sudut keraton bagian barat

TRIBUNNEWS.COM - Politikus Gerindra dan anggota DPR RI, Andre Rosiade bertemu dengan Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Hangabehi yang juga menjabat Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA), GKR Koes Moertiyah Wandansari alias Gusti Moeng.

Bercakap dalam kunjungannya ke Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo belum lama ini, Andre Rosiade menanyakan janji Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.

Janji yang dimaksud terkait dengan rencana revitalisasi sudut bagian Keraton Solo, tepatnya Keraton Kilen (barat) yang dibangun semasa kepemimpinan Raja Paku Buwono X (PB X).

"Bang Fadli janji kapan? Apa yang, berapa anggarannya? Kan dia sudah berapa kali ke sini saya lihat nih. Kemarin waktu Ramadan ya," tanya Andre kepada Gusti Moeng, dalam unggahan video di akun Instagram pribadi @andre_rosiade.

Sembari berjalan mengenalkan bagian-bagian kompleks Keraton Solo, Gusti Moeng menimpali pertanyaan Andre.

Ia mengatakan, Fadli Zon memang akan memugar Keraton Kilen sebagai agenda Kementerian Kebudayaan untuk melestarikan bangunan cagar budaya.

"Kemarin habis lebaran," ucap Gusti Moeng.

Andre yang berjalan berdampingan dengan Gusti Moeng, diikuti oleh rombongannya dari Padang.

Mimik wajahnya terlihat takjub melihat seisi Keraton Solo.

"Istilahnya tinggal dipoles dikit, bagian belakang keren," ungkapnya terkesima melihat kompleks yang dibangun PB X itu.

Tentang Keraton Kilen

Baca juga: Pembayaran Listrik Keraton Solo Ditangguhkan Pemkot Solo, Kubu PB XIV Purbaya Lunasi Tagihan

Mengutip TribunSolo.com, Keraton Kilen sejatinya tidak hanya dipandang sebagai bangunan tua, tetapi juga sebagai representasi strategi kultural dan spiritual dalam menjaga eksistensi Dinasti Mataram Islam.

FADLI ZON - Pada Selasa (16/12/2025), peresmian Revitalisasi Panggung Songgo Buwono dan Museum Keraton Solo digelar, namun PB XIV Purboyo beserta jajarannya tidak hadir.
FADLI ZON - Pada Selasa (16/12/2025), peresmian Revitalisasi Panggung Songgo Buwono dan Museum Keraton Solo digelar, namun PB XIV Purboyo beserta jajarannya tidak hadir. ((Ho/Campus League))

Gusti Moeng menjelaskan bahwa bangunan tersebut didirikan oleh Sinuhun Pakubuwono X pada periode 1932 hingga 1933.

Menurutnya, pembangunan itu menjadi bagian dari upaya agar pusat keraton tidak kembali berpindah lokasi.

Pendirian Keraton Kilen berkaitan erat dengan sejarah panjang perpindahan pusat kekuasaan Mataram Islam, yang pernah bergeser dari Kotagede, Pleret, Kartasura, hingga akhirnya menetap di Surakarta.

Selain itu, keberadaannya juga terkait dengan kepercayaan mengenai siklus kejayaan kerajaan yang diyakini berlangsung setiap dua abad.

Untuk mengantisipasi berakhirnya siklus tersebut, Pakubuwono X membangun kompleks baru di sisi barat keraton utama, yang dibatasi wilayah Ngargopuro dan Ngargopeni.

Keraton Kilen, yang juga dikenal sebagai Keraton Kulon, sempat menjadi kediaman Pakubuwono X selama kurang lebih enam tahun sebelum beliau wafat pada 1939, setelah bangunan itu rampung pada 1933.

Pembangunan Keraton Kilen juga dikaitkan dengan aspek spiritual.

Dalam cerita yang berkembang, Pakubuwono X disebut memperoleh wangsit atau petunjuk melalui mimpi untuk mendirikan keraton kecil sebagai langkah menjaga keberlangsungan Kasunanan Surakarta yang saat itu mendekati usia 200 tahun, selaras dengan ramalan Raden Ngabehi Ronggowarsito.

Dalam mimpi tersebut pula, muncul gambaran ancaman perang besar di masa mendatang.

Hal itu kemudian direspons dengan pembangunan bunker di sekitar kompleks sebagai langkah antisipatif.

Menariknya, setelah wafatnya Pakubuwono X, dunia benar-benar memasuki masa Perang Dunia II, yang oleh sebagian pihak dianggap memperkuat narasi spiritual di balik pembangunan tersebut.

Seiring rencana pembukaan untuk publik, pemerhati budaya Prof. Teguh Budiharso menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara fungsi edukasi dan nilai kesakralan.

Ia berpendapat bahwa tidak seluruh area perlu dibuka bebas. Beberapa bagian dapat diakses masyarakat untuk kepentingan edukasi sejarah, sementara area inti tetap dibatasi.

Menurutnya, ruang terbuka seperti halaman dan bunker memiliki nilai historis tinggi yang layak diperkenalkan kepada publik, bahkan bisa dikembangkan sebagai ruang edukasi atau museum kecil yang menjelaskan sejarah Keraton Kilen.

Adapun bangunan utama yang dahulu menjadi tempat tinggal Pakubuwono X, sebaiknya tetap memiliki akses terbatas dan hanya bisa dikunjungi dengan izin khusus.

Sikap Fadli Zon

Menbud Fadli Zon menegaskan pemerintah pusat tidak akan intervensi atau ikut campur dalam urusan internal kekeluargaan Keraton Surakarta/Solo.

Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon saat rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Fadli Zon mulanya menyatakan kalau kekisruhan yang terjadi dan viral belakangan ini di kekeluargaan Keraton Solo memang sudah sejak lama muncul konfliknya.

"Kraton Solo ini konfliknya memang atau perselisihannya sudah cukup panjang, jadi memang yang kami lakukan ini setelah 40 hari surutnya PB (Pakubowono) ke-XIII kita undang semua pihak tapi yang datang tentu yang kita engage," kata Fadli Zon dalam raker dengan Komisi X DPR RI.

Hanya saja, kata dia, saat pertemuan tersebut dilakukan hanya ada beberapa pihak yang hadir, dan ada kubu yang tidak hadir.

Adapun alasan adanya kubu yang tidak hadir lantaran pihak internal menganggap terdapat kesalahan nama dalam undangan.

Mereka, jelas Fadli Zon, menginginkan agar undangan yang dikirim dituliskan nama Raja sebagai tujuan, sementara, saat ini kerjaan Solo belum disahkan karena adanya perselisihan tersebut.

"Nah ada pihak yang tidak mau hadir karena dianggap pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan salah mengirim undangan, undangannya yang dipengin pake nama rajanya gitu, padahal rajanya sedang ada 2, kira-kira gitu ya jadi saling mengklaim," ucap Fadli Zon.

Atas perselisihan tersebut, Fadli Zon menyatakan kalau pemerintah mengundang atas nama sesuai dengan KTP yang diberikan oleh pihak keluarga kepada pemerintah.

Hanya saja, dalam momen ini, Fadli Zon tidak menjelaskan secara detail atas nama siapa undangan itu dikirim.

"Akhirnya saya bilang bahwa kita dari pemerintah mengundang atas nama sesuai dengan KTP kira-kira begitu, nah jadi tentu yang datang yang kita engage, dan yang kita tunjuk sebetulnya yang kita tunjuk adalah pelaksana namanya penanggungjawab karena Kraton Solo mendapatkan hibah dari pemerintah kota solo dari provinsi kemudian dari APBN," ucap dia.

"Nah selama ini menurut keterangan itu penerima nya itu pribadi nah kita ingin ada ke depan itu ingin ada pertanggungjawaban terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN," sambung Fadli.

Cagar budaya

Menurut Fadli Zon, kehadiran pemerintah saat itu adalah untuk membahas soal banyaknya cagar budaya yang ada di Keraton Solo namun terbengkalai.

Kata dia, pemerintah harus terlibat karena beberapa objek yang ada di Keraton Solo berasal dari dana hibah pemerintah provinsi maupun kota Solo.

"Saya juga sudah melihat kondisi kraton solo itu bangunan-bangunan di belakang itu di luasan 8,5 hektar sebagai cagar budaya itu tidak terawat," ucap Fadli Zon.

"Karena ada aksi saling menggembok dll bahkan kita udah membuat revitalisasi museum baru 25 persen setelah itu digembok lagi jadi belum selesai juga ini museumnya," sambung dia.

Atas hal itu, Fadli Zon menyebut kalau pemerintah harus melakukan intervensi terhadap pelestarian cagar budaya tersebut.

Apabila tidak melakukan intervensi, maka dikhawatirkan nanti ke depannya, negara dianggap tidak hadir dalam melakukan pelestarian budaya.

"Jadi kita berusaha juga buat intervensi karena kalau nanti dianggap membiarkan negara tidak hadir," kata Fadli Zon.

Akan tetapi, untuk urusan internal kekeluargaan Keraton Solo terutama untuk penunjukkan PB ke-XIV, Fadli Zon memastikan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan RI tidak akan intervensi.

Dia menyerahkan hal tersebut sesuai musyawarah keluarga Keraton.

"Tapi kita intervensi terutama untuk cagar budayanya tapi bukan untuk yang terkait dengan urusan internal kraton keluarga jadi kita berusaha semaksimal mungkin sesuai aturan-aturan yang ada dan bekerja sama terkait hal ini dengan pemerintah provinsi juga pemerintah kota Surakarta," tandas dia.

Rangkuman pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait konflik Keraton Surakarta

  • Netralitas Pemerintah dalam Urusan Internal: Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan mengintervensi urusan kekeluargaan Keraton, termasuk dalam penunjukan Pakubuwono (PB) XIV.
  • Intervensi Khusus Cagar Budaya: Pemerintah hanya akan melakukan intervensi pada aspek pelestarian cagar budaya guna mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan negara hadir dalam menjaga warisan sejarah.
  • Kondisi Fisik yang Terbengkalai: Banyak bangunan di lahan seluas 8,5 hektar tersebut tidak terawat dan proses revitalisasi museum terhenti (baru mencapai 25 persen) akibat adanya aksi saling kunci (gembok) antar kubu.
  • Kendala Komunikasi Undangan: Terjadi penolakan kehadiran dari salah satu kubu saat diundang rapat karena persoalan pencantuman nama jabatan raja pada undangan, sementara saat ini terdapat klaim ganda kepemimpinan.
  • Penyelesaian Administrasi Berbasis KTP: Untuk menghindari kerancuan, pemerintah tetap mengundang pihak-pihak terkait berdasarkan nama asli sesuai KTP, bukan berdasarkan gelar yang masih dalam perselisihan.
  • Transparansi Dana Hibah: Pemerintah menyoroti pentingnya pertanggungjawaban dana hibah dari Pemkot Solo, Provinsi, maupun APBN agar tidak lagi dikelola secara pribadi, melainkan secara institusional yang jelas.
  • Solusi Melalui Musyawarah: Pemerintah menyerahkan penyelesaian konflik internal sepenuhnya kepada mekanisme musyawarah keluarga Keraton Surakarta sesuai dengan aturan yang berlaku.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved