Kasus Penggelapan Dana Paroki Aek Nabara, Stafsus Menag: Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Perkembangan positif dalam penyelesaian kasus ini, termasuk adanya respons dari pihak BNI, merupakan hasil dari atensi dan komunikasi intensif
Munadi juga menegaskan pihak BNI 46 akan mengembalikan seluruh uang umat Gereja Paroki Aek Nabara.
Dia menjamin penyelesaian pengembalian uang akan selesai dalam pekan ini.
"Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini, kita berposes dan dipastikan Minggu ini Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan," kata Munadi dalam konferensi pers secara virtual pada Minggu (19/4/2026).
Munadi mengatakan, hingga saat ini, pihaknya telah mengembalikan uang nasabah senilai Rp7 miliar.
Adapun pengembalian sisa dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak yakni pihak BNI 46 dan pihak Gereja Paroki Aek Nabara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Rp28-miliar-di-Credit-Union-CU-Paroki-Aek-Nabara.jpg)