Jumat, 1 Mei 2026

Kasus Penggelapan Dana Paroki Aek Nabara, Stafsus Menag: Pelayanan Harus Tetap Berjalan

Perkembangan positif dalam penyelesaian kasus ini, termasuk adanya respons dari pihak BNI, merupakan hasil dari atensi dan komunikasi intensif

Tayang:
HO/IST/Istimewa/HO
DANA UMAT - Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar bersama Suster Natalia saat bertemu membahas soal dugaan penggelapan dana umat senilai Rp28 miliar di Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatra Utara (Sumut), oleh oknum perbankan. 

Munadi juga menegaskan pihak BNI 46 akan mengembalikan seluruh uang umat Gereja Paroki Aek Nabara.

Dia menjamin penyelesaian pengembalian uang akan selesai dalam pekan ini.

"Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini, kita berposes dan dipastikan Minggu ini Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan," kata Munadi dalam konferensi pers secara virtual pada Minggu (19/4/2026).

Munadi mengatakan, hingga saat ini, pihaknya telah mengembalikan uang nasabah senilai Rp7 miliar.

Adapun pengembalian sisa dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak yakni pihak BNI 46 dan pihak Gereja Paroki Aek Nabara.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved