Stop Operasi Militer di Papua, Usman Hamid Minta Pemerintah Ambil Opsi Gencatan Senjata
Usman Hamid desak Pemerintah Prabowo hentikan operasi militer di Papua & mulai gencatan senjata demi lindungi warga sipil dan HAM.
Ringkasan Berita:
- Amnesty International mendesak Presiden Prabowo melakukan gencatan senjata dan dialog di Papua guna mengakhiri konflik.
- Usman Hamid mengkritik remiliterisasi yang justru memicu kekerasan, seperti insiden di Distrik Kembru yang menewaskan 15 warga.
- Menteri HAM pun turut menyoroti dugaan penggunaan kekuatan berlebih.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, menegaskan bahwa penyelesaian konflik di Papua memerlukan langkah nyata di luar pendekatan keamanan.
Ia meminta pemerintah untuk segera mengambil opsi gencatan senjata dengan para pemberontak, dan memulai penjajakan perundingan serta menyetop pengerahan pasukan tempur.
Usman mengatakan, hal ini hanya bisa terealisasi jika pemerintahan pimpinan Presiden Prabowo Subianto benar - benar memiliki komitmen terhadap hak asasi manusia (HAM).
"Jadi kalau komitmen itu ada, ya harusnya mulailah dengan gencatan senjata. Mulailah dengan penjajakan perundingan dengan menghentikan operasi militer, menghentikan pengerahan pasukan tempur, dan menolong mereka yang ada di tempat-tempat pengungsian," tegas Usman dalam Laporan Tahunan HAM 2025-2026, di Grha Oikoumene, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Menurut Usman, fakta yang saat ini terjadi di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Pemerintah lebih memilih remiliterisasi atau pengerahan kekuatan militer secara besar-besaran di Bumi Cendrawasih lewat penambahan jumlah komando daerah operasi hingga penambahan batalyon.
"Yang ada adalah remiliterisasi Papua, perluasan militer Papua, penambahan jumlah komando daerah operasi daerah militer di Papua, penambahan batalyon-batalyon atas nama pembangunan," ujar Usman.
Usman kemudian mengkhawatirkan legalitas tindakan represif TNI setelah pengesahan revisi UU TNI. Dengan adanya perubahan aturan, TNI kini memiliki keleluasaan lebih besar untuk bertindak sendiri tanpa payung penegakan hukum atau koordinasi polisi, yang berdampak pada meningkatnya eskalasi kekerasan.
Sebagai solusi untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan, Usman menawarkan langkah konkret yang harus diambil oleh pemerintahan saat ini. Ia menekankan pentingnya gencatan senjata sebagai titik awal.
Sebagai informasi kejadian terkini yang bersangkutan dengan HAM melibatkan warga sipil di Papua. Sebanyak 22 orang menjadi korban dalam operasi militer yang diwarnai baku tembak antara TNI dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)/ Organisasi Papua Merdeka (OPM), di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak pada 14 April 2026 lalu.
Dari jumlah korban tersebut, 15 orang meninggal, dan 7 terluka. Dari mereka yang terluka, 3 anak-anak ikut menjadi korban.
Menteri HAM Natalius Pigai menyiratkan ada penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of power) dalam insiden tersebut. Namun dia tidak menjelaskan gamblang siapa pelakunya.
"Kita baru kepada menekankan tindakan excessive use of power yang menyebabkan kematian dan luka-luka supaya biar bertanggung jawab," ujarnya.
"Saya tidak ingin situasi 15 orang meninggal dan tujuh orang luka-luka ini menjadi salah satu benang kusut noda hitam bagi bangsa yang bisa dipakai alat bagi orang lain untuk menekan kita dalam berbagai aspek," lanjut dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Usman-Hamid-Bicara-Remiliterisasi-Papua.jpg)