Respons Gubernur Rudy Mas’ud Hadapi Hak Angket DPRD Kaltim, Fraksi Belum Satu Suara
Rudy Masud siap buka data soal hak angket DPRD Kalimantan Timur, fraksi terbelah dan mahasiswa beri tekanan
Ringkasan Berita:
- Gubernur Rudy Masud menyatakan siap membuka data jika hak angket digulirkan DPRD Kalimantan Timur.
- Namun, sikap fraksi terbelah, sebagian mendorong percepatan, lainnya memilih kajian.
- Tekanan mahasiswa dan publik terus meningkat menuntut evaluasi kebijakan pemerintah
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, merespons menghangatnya wacana pengguliran hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur.
Isu tersebut mencuat setelah tujuh fraksi di Karang Paci menandatangani pakta integritas yang digagas Aliansi Rakyat Kaltim, menyusul aksi demonstrasi pada Selasa (21/4/2026) lalu.
Salah satu poin dalam pakta integritas itu mendesak DPRD menggunakan hak angket untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menanggapi hal tersebut, Rudy Masud menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan penjelasan apabila mekanisme politik tersebut benar-benar dijalankan oleh legislatif.
“Kami siap memaparkan sesuai aturan. Kami membuka seluruh data. Dalam proses penyusunan hingga pengesahan APBD, tidak mungkin disahkan tanpa persetujuan DPRD,” tegas Rudy saat berbincang santai bersama awak media di Hotel Claro Pandurata Samarinda, Kamis (23/4/2026) malam.
Mantan legislator Senayan itu juga menjelaskan mekanisme hak angket, interpelasi, hingga hak menyatakan pendapat. Menurutnya, berdasarkan UUD 1945 Pasal 20, fungsi pengawasan merupakan bagian dari tugas DPRD selain fungsi legislasi dan penganggaran.
Ia menilai, penggunaan hak angket maupun interpelasi merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah. Pembagian peran antara eksekutif dan legislatif, lanjutnya, merupakan bagian dari prinsip trias politica yang harus dihormati.
“Dalam demokrasi, itu adalah hak DPRD sebagai lembaga legislatif. Inilah yang disebut trias politica,” ujarnya.
Rudy menambahkan, setiap langkah yang diambil DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki dasar regulasi yang jelas. Ia menilai dialog antara legislatif dan eksekutif melalui mekanisme tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat demi mendorong transparansi kebijakan.
“Semua ada aturannya. Nanti legislatif akan bertanya, dan eksekutif menjelaskan. Itu mekanisme yang sah dalam sistem kita,” pungkasnya.
Baca juga: Wacana Pelaksanaan Hak Angket, Begini Respons Gubernur Kaltim Rudy Masud
DPRD Kaltim Terbelah Soal Hak Angket
Sikap fraksi di DPRD Kalimantan Timur mulai terbelah terkait wacana penggunaan hak angket menyusul aksi demonstrasi yang digelar pada 21 April 2026.
Sejumlah fraksi menunjukkan respons berbeda. Ada yang mendorong percepatan penggunaan hak angket sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi publik. Namun, sebagian lainnya memilih bersikap hati-hati dengan melakukan kajian lebih mendalam sebelum mengambil keputusan.
Fraksi PDI Perjuangan menjadi salah satu yang secara terbuka mendorong agar hak angket segera dijalankan. Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa tuntutan masyarakat harus direspons secara nyata.
"Bagi kami, tuntutan rakyat itu adalah perintah. Sehingga, ya kita laksanakan," kata Samsun, Kamis (23/4/2026).
Di sisi lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih pendekatan lebih hati-hati. Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan bahwa penggunaan hak angket tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
"Hak angket tidak bisa langsung diberikan begitu saja. Kita akan kaji lebih dalam dan dibahas secara mendalam di internal PKB," tuturnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya telah menyepakati komitmen awal melalui penandatanganan pakta integritas bersama Aliansi Rakyat Kaltim.
Namun, ia menegaskan bahwa realisasi komitmen tersebut, termasuk penggunaan hak angket, tetap harus melalui mekanisme resmi di internal DPRD.
"Kita bersepakat atas usulan massa aksi, unsur ketua fraksi terpenuhi semua, tujuh fraksi. Aman lah," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan lanjutan akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang melibatkan unsur pimpinan dan ketua fraksi.
"Setelah ini akan kita rapatkan di Rapim bersama pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menyikapi kelanjutannya," jelasnya.
Di sisi lain, sejumlah anggota dewan menilai hak angket sebagai instrumen pengawasan yang wajar dalam sistem demokrasi. Penasihat Fraksi PAN–NasDem, Darlis Pattalongi, menyebut hak angket tidak perlu dipersepsikan sebagai langkah konfrontatif.
"Hak angket itu untuk memperjelas bagaimana kebijakan-kebijakan ke depan. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan akhir tetap akan ditentukan melalui mekanisme internal fraksi dan kesepakatan kolektif DPRD.
Di tengah dinamika internal tersebut, tekanan publik terhadap DPRD Kaltim terus meningkat. Aliansi Rakyat Kaltim sebelumnya telah memberikan tenggat waktu satu bulan bagi DPRD untuk merealisasikan pakta integritas yang telah disepakati. Jika dalam waktu tersebut tidak ada progres nyata, aksi lanjutan berpotensi kembali digelar.
Baca juga: Fraksi di DPRD Kaltim Belum Satu Suara Terkait Hak Angket ke Gubernur, Ini Peta Politiknya
Mahasiswa Desak DPRD Kaltim Gulirkan Hak Angket
Sebelumnya, gelombang demonstrasi besar-besaran memadati Kota Samarinda pada Selasa (21/4/2026). Aliansi mahasiswa dari berbagai wilayah, termasuk Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), hingga Balikpapan menyuarakan aspirasi terkait kondisi provinsi yang dinilai sedang tidak baik-baik saja.
Kamarul Azwan selaku jenderal lapangan yang juga merupakan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, menyatakan mahasiswa secara tegas menyatakan keengganan mereka untuk menemui Gubernur Kaltim, Rudy Masud, dan lebih memilih menuntut komitmen resmi dari lembaga legislatif.
“Kami nggak perlu ketemu sama Rudy Mas’ud, Karena kami tahu kalau kami ketemu pun kami pasti dibohongi dan itu yang sering terjadi, jadi kami akan tekankan di DPRD untuk bertemu, untuk menyepakati pakta integritas,” tegasnya.
Selain itu, mahasiswa juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur untuk berani menyuarakan aspirasi. Mereka menyoroti ketimpangan antara kontribusi besar daerah terhadap anggaran pusat dengan kondisi riil di daerah.
“Bagi masyarakat Kaltim yang sekarang ini mungkin takut untuk menyuarakan suaranya terhadap kinerja pemprov, silakan keluarkan suara kalian, silakan gaungkan aspirasi-aspirasi kalian yang hari ini kita lihat Kalimantan Timur sedang tidak baik-baik saja. Padahal kita adalah penyumbang anggaran terbesar ke pusat,” ungkapnya.
(TribunKaltim/Kompas.com/Tribunnews)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.