DC Tarik Paksa Lexus Rp1,3 M yang Dibeli Tunai di Surabaya, Data Tipe Mobil Tak Pernah Diproduksi
Debt collector dari lembaga pembiayaan atau leasing diduga berupaya menarik paksa mobil Lexus milik warga Surabaya.
Ketegangan sempat mereda saat kedua belah pihak dibawa ke Polsek Mulyorejo.
Ketika itu, Andy menemukan sebuah kejanggalan.
Kemudian, pihak legal leasing datang membawa fotokopi dokumen dan sertifikat fidusia atas nama orang lain.
Kejanggalan lainnya terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan.
Pada dokumen yang dibawa pihak leasing, tertulis kendaraan tersebut bertipe Lexus RX250.
Padahal, secara faktual di dunia otomotif, Lexus tidak pernah memproduksi tipe RX250.
Sementara itu, fisik mobil dan dokumen asli berupa STNK/BPKB milik Andy sesuai dengan mobil tersebut, yakni Lexus tipe RX350.
Andy kemudian melakukan pengujian di Samsat Manyar Kertoarjo.
Hasilnya, pihak Samsat menyatakan, fisik dan surat-surat yang dimiliki Andy sah dan asli.
"Lucunya, pihak (lembaga pembiayaan) yang awalnya menantang justru mangkir dan tidak berani menunjukkan bukti fisik asli mereka," jelas Andy.
Baca juga: Nasib Bone DC yang Viral Prank Damkar Semarang, Disuruh Jadi Petugas Pemadam Dadakan hingga Dipecat
Kuasa hukum korban, Ronald Talaway mengatakan, meski mobil tidak berhasil dibawa, tindakan intimidasi dan paksaan sudah cukup untuk memproses pidana
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan nomor teregister: TBL/B/1416/XII/2025/SPKT.
“Peristiwa tersebut merupakan perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana."
"Memaksa ingin merampas mobil yang sudah lunas tentunya dapat dikategorikan sebagai kejahatan perbuatan tidak menyenangkan,” imbuh Ronald.
Hingga berita ini tayang, pihak leasing dilaporkan terus mangkir dari panggilan penyidik Polrestabes Surabaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Lexus-ditarik-paksa-debt-collector.jpg)