Viral Oknum TNI AL Halangi Ambulans di Surabaya, Ini Kronologisnya
Akibatnya, ambulans tersebut terlambat sekitar 10 menit dalam menjemput pasien.
Ringkasan Berita:
- Anggota TNI AL Kopka Sujarwo menghalangi ambulans hingga terlambat menjemput pasien di Surabaya sepuluh menit.
- Insiden terjadi saat kendaraan melanggar arus, disertai cekcok antara pengendara motor dan sopir ambulans.
- Sujarwo kemudian meminta maaf, mengakui kesalahan, dan memastikan kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Kopral Kepala (Kopka) Sujarwo menghalangi ambulans dan melanggar lalu lintas di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Akibatnya, ambulans tersebut terlambat sekitar 10 menit dalam menjemput pasien.
Sekadar informasi, Kopka adalah pangkat tertinggi dalam golongan Tamtama di TNI. Pangkat ini setingkat dibawah sersan dua (serda) di golongan bintara.
Dalam video, tampak sebuah ambulans yang berjalan dengan menyalakan sirene. Lalu, kendaraan itu sulit melintas karena sejumlah sepeda motor melanggar lalu lintas.
Kemudian, seorang pria mengendarai sepeda motor dengan helm biru dan membonceng perempuan, nampak marah ketika ambulans tersebut melintas di depannya.
Selanjutnya, terdengar suara gebrakan ke sebuah mobil dan pria marah ke pengemudi ambulans.
Cekcok antara keduanya berlangsung sampai video tersebut berakhir.
Selang beberapa hari, akun @ydsf_ambulance_center mengeluarkan sebuah video yang berisi seorang anggota TNI AL meminta maaf, terkait postingan yang ramai sebelumnya.
“Saya atas nama Kopka Sujarwo dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada pihak YDSF driver ambulans atas nama Varhan,” kata Kopka Sujarwo, dalam unggahan @ydsf_ambulance_center.
“Dengan viralnya video di media sosial yang mana kami melanggar lalu lintas. Saya tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut," ujarnya lagi, melansir dari Kompas.com.
Kronologis Kejadian
Koordinator ambulans Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF), Sodik mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bengawan, Wonokromo, Surabaya pada Senin (27/4/2026).
“Kita mau menjemput pasien di Rumah Sakit William Booth. Saat itu, posisi pasien ini sedang mau dirujuk ke RSUD Soetomo,” kata Sodik saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).
Sodik menyebut, ada sejumlah pengguna kendaraan melanggar aturan dengan melawan arus. Namun, menurut dia, hanya Sujarwo yang marah ke pengemudi ambulans.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Cabuli Siswi SD di Konawe Selatan, Korban Trauma, Pelaku Buron
“Setelah itu, orangnya juga masih marah, juga sempat ya berkata kotor. Terakhir bilang intinya enggak apa diviralkan. Setelah itu, kita sampai telat kurang lebih 10 menitan,” ujarnya.
Selanjutnya, petugas YDSF tetap menjemput pasien dan mengantarkan ke RSUD dr. Soetomo. Lalu, dia meminta izin untuk mengunggah video tersebut ke media sosial.