Polwan Polda Maluku Digerebek saat Bersama Pria Lain, Propam Selidiki Dugaan Perselingkuhan
Polwan Polda Maluku digerebek suami sendiri saat bersama pria lain di Ambon, kasus dugaan perselingkuhan kini diselidiki Propam.
Ringkasan Berita:
- Brigpol IT digerebek suaminya bersama anggota Provos di kawasan Kudamati, Ambon.
- Dugaan perselingkuhan mencuat setelah IT ditemukan bersama pria berinisial BM.
- BM disebut mengaku beberapa kali berhubungan dengan IT, namun tuduhan itu dibantah.
- IT mengklaim dirinya hanya duduk di tangga rumah dan sedang memiliki masalah rumah tangga.
- Propam Polda Maluku masih mendalami kasus dan menegaskan sanksi etik akan diberikan jika terbukti melanggar.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Maluku jadi sorotan.
Polwan Brigpol IT digerebek suaminya saat bersama pria lain di kawasan Kudamati, Kota Ambon, Maluku, Sabtu (9/5/2026) dini hari.
Suami IT juga merupakan polisi, anggota Brimob Polda Maluku berinisial Brigpol RL.
Dari informasi yang beredar, IT digerebek di kamar saat sedang berduaan dengan pria berinisial BM, namun belakang kabar tersebut dibantah.
Setelah kejadian, IT dan BM lantas dibawa ke pos polisi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, BM mengaku telah beberapa kali berhubungan dengan IT.
IT juga disebut sering menginap di kamar BM.
Saat dikonfirmasi, Brigpol IT membantah informasi dugaan perselingkuhan tersebut.
IT menuturkan bahwa Ia tidak digerebek di kamar bersama BM, melainkan saat berada di area tangga rumah.
"Lebih tepatnya di rumah, bukan di dalam kamar."
"Lokasinya di lantai dua itu kamar, di bawahnya ruang tamu, jadi saya dan BM sementara duduk-duduk di tangga," ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Baca juga: Kata-kata Polwan Usai Digerebek saat Berduaan Bareng Selingkuhan, Polda Maluku Dalami Kasus
Saat pintu rumah tersebut diketuk oleh suaminya yang datang bersama anggota Provos, Ia dan BM langsung keluar secara baik-baik.
Mengutip TribunAmbon.com, Ia mengaku sedang ada masalah dengan suaminya.
"Ada permasalahan saya dengan suami," katanya.
Ia bahkan membantah telah melakukan hubungan suami istri dengan BM.
"Soal pengakuan BM itu tidak benar."
"Pengakuan yang sebenarnya itu tiga kali bertemu dengan saya, bukan tiga kali berhubungan," jelasnya.
Masih dalam Penyelidikan
Terpisah, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Saat ini kami sedang pendalaman untuk menyelidiki dugaan tersebut," kata Indera Gunawan saat dihubungi TribunAmbon.com, Senin (11/5/2026).
Ia menuturkan, apabila terjadi pelanggaran kode etik, maka sanksi bisa saja diberikan
“Jika terbukti maka akan diproses sesuai aturan kode etik Polri,” tegasnya.
Pihak Propam juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan perselingkuhan ini.
"Tentunya semua pihak akan kita mintai keterangannya," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Propam Polda Maluku Dalami Dugaan Perselingkuhan Oknum Polwan di Ambon, Potensi Sidang Etik
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunAmbon.com, Jenderal Louis MR)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Polwan-di-Ambon-Digerebek_Mei.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.