Rabu, 13 Mei 2026

Ponpes di Mesuji Lampung Dibakar Warga, Izin Dicabut Kemenag

Pondok Pesantren dibakar warga diduga karena terjadi tindakan asusila terhadap santriwati.

Tayang:
Editor: Erik S

Ringkasan Berita:
  • Kemenag Lampung mencabut izin Pondok Pesantren Nurul Jadid setelah pembakaran dipicu dugaan tindakan asusila terhadap santriwati.
  • Kemenag menemukan indikasi kekerasan psikis, fisik, dan seksual terhadap korban sejak tahun sebelumnya terjadi.
  • Polisi mengamankan satu pelaku pembakaran, sementara situasi Mesuji berangsur kondusif pascakerusuhan massa warga setempat.

TRIBUNNEWS.COM, MESUJI- Kementerian Agama (Kemenag) Lampung mencabut izin operasional Pondok Pesantren Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Lampung imbas pembakaran yang dilakukan warga.

Pondok Pesantren dibakar warga diduga karena terjadi tindakan asusila terhadap santriwati.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung, Zulkarnain, menegaskan pihaknya mengecam keras dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur.

“Kami kecam tindakan yang dilakukan oleh oknum ponpes yang terjadi di Mesuji,” kata Zulkarnain.

Selain itu, Kemenag juga mulai memproses penghentian izin operasional ponpes tersebut.

“Ponpes tersebut tidak berfungsi lagi, saat ini sedang dalam proses pencabutan izin,” tegasnya.

Apa temuan Kemenag terkait dugaan kekerasan?

Zulkarnain mengungkapkan bahwa dugaan kasus kekerasan terhadap santri sebenarnya telah mencuat sejak tahun lalu.

Berdasarkan analisis pihaknya, terdapat indikasi kekerasan yang dialami korban.

“Saya menganalisa bahwa kasus tersebut terjadi pada tahun lalu adanya indikasi kekerasan terhadap santri, psikis, fisik dan seksual korban,” katanya.

Meski sempat masuk ke ranah hukum, kasus tersebut disebut tidak memiliki cukup alat bukti sehingga oknum pimpinan ponpes sempat dibebaskan.

Namun situasi kembali memanas setelah oknum tersebut kembali ke lingkungan pondok pesantren.

“Tetapi oknum tersebut datang lagi, mulai lagi mencoba mengumpulkan masyarakat dengan memiliki keinginan untuk meneruskan ponpes tersebut,” kata Zulkarnain.

Baca juga: Bocah di Mesuji Lampung Dirantai Orangtuanya, Sudah 2 Kali Terjadi, Akan Diberi Pendampingan

Polisi Amankan Satu Orang

Polisi mengamankan satu orang dalam kasus pembakaran Pondok Pesantren Nurul Jadid.

“Betul ada satu orang yang diamankan. Barang bukti yang ditemukan di antaranya kendaraan roda dua,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (11/5/2026).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved