Selasa, 19 Mei 2026

AKP Yohanes 3 Kali Peralat Anak Buah Ambil Paket Narkoba, AB Gemetar: Jalankan Perintah Komandan

Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan narkotika golongan II jenis etomidate.

Tayang:
Tribundepok.com/Polres Kukar
KASUS NARKOTIKA - Potret Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA). Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan narkotika golongan II jenis etomidate. 

Ringkasan Berita:
  • Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan narkotika golongan II jenis etomidate.
  • Dalam melancarkan aksi penyelundupan pasokan antarpulau ini, AKP Yohanes memanfaatkan loyalitas anak buahnya, seorang bintara polisi berinisial AB.
  • AKP Yohanes memerintahkan AB untuk mengambil paket narkoba yang dipesannya.

TRIBUNNEWS.COM - Perang melawan narkotika di Indonesia selama ini menjadi satu di antara prioritas utama aparat penegak hukum. 

Melalui berbagai operasi besar, penangkapan jaringan internasional, hingga kampanye pencegahan di masyarakat, institusi seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya menekan peredaran narkoba di Tanah Air. 

Namun, publik kembali dikejutkan ketika seorang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) justru terseret dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna diduga menjalankan bisnis zat psikotropika jenis baru, etomidate.

Ia diduga mengedarkan barang haram itu di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan harga kisaran Rp4,5 juta hingga Rp5 juta per botol.

AKP Yohanes kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan narkotika golongan II jenis etomidate.

Dalam melancarkan aksi penyelundupan pasokan antarpulau ini, AKP Yohanes memanfaatkan loyalitas anak buahnya, seorang bintara polisi berinisial AB.

AKP Yohanes memerintahkan AB untuk mengambil paket narkoba yang dipesannya, melansir TribunKaltim.co.

Setelah diamankan, AB gemetar mengaku sama sekali tak mengetahui paket yang diambilnya berisi narkoba.

Ia murni menjalankan perintah lurus dari komandannya untuk mengambil kiriman logistik.

Dari hasil penyelidikan petugas, AB telah diperalat komandannya sebanyak tiga kali dengan modus serupa.

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Kukar Datangkan Narkoba Jenis Etomidate dari Medan, Dijual Rp5 Juta per Botol

Modusnya, menggunakan identitas pengirim dan penerima samaran yang berbasis di Medan dan Tenggarong.

Adapun status AB tetap sebagai saksi karena murni menjadi korban penyalahgunaan wewenang dan tipu daya atasan tanpa adanya mens rea atau niat jahat.

Kronologi Kasus

Kasus ini terungkap berkat koordinasi senyap antara penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur.

Sinergi ini mengendus adanya manifes pengiriman barang mencurigakan dari Kota Medan, Sumatra Utara yang bergerak menuju Kaltim lewat jasa ekspedisi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved