Sosok Davin, Pemuda di Pati Bawa Kabur Calon Pengantin Wanita, Diminta Bayar Kerugian Rp70 Juta
Pesta pernikahan di Pati gagal total setelah pengantin wanita kabur dengan kekasihnya tiga jam sebelum akad nikah, berujung tuntutan ganti rugi.
Ringkasan Berita:
- Calon pengantin wanita, Nayla Anik Setiyawati (19), kabur dari rumahnya di Desa Tajungsari, Pati, bersama kekasihnya, Davin Febriansyah (18), hanya tiga jam sebelum akad nikah.
- Pelarian tersebut dipicu oleh keengganan Nayla menikah dengan Musalim yang terpaut usia 14 tahun lebih tua darinya.
- Setelah keduanya diamankan polisi di sebuah hotel di Jepara, proses mediasi menghasilkan kesepakatan ganti rugi materiil senilai puluhan juta rupiah.
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial pesta pernikahan yang gagal digelar karena calon pengantin wanita kabur dengan laki-laki lain.
Tenda pernikahan, dekorasi hingga mahar telah disiapkan di lokasi pernikahan di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (21/5/2026) lalu.
Calon pengantin wanita bernama Nayla Anik Setiyawati (19) kabur dari rumah sekitar pukul 03.00 WIB, padahal akad nikah akan digelar pukul 06.00 WIB.
Calon pengantin pria bernama Muhammad Musalim (33) merasa ditipu dan membawa pulang mahar Honda PCX yang sudah disiapkan.
Nayla kabur melalui pintu belakang kemudian berboncengan sepeda motor dengan Davin Febriansyah (18).
Diduga Davin merupakan kekasih Nayla yang berasal dari Desa Purwosari, Tlogowungu.
Jarak rumah Davin dengan rumah Nayla sekitar 8 kilometer atau ditempuh menggunakan sepeda motor sekitar 15 menit.
Baca juga: Pernikahannya dengan Anggota Densus 88 Batal, Anisa: Dia Sendiri yang Mengajak Menikah
Belum diketahui pekerjaan Davin, namun Nayla lebih memilih Davin yang mengendarai sepeda motor Beat Street.
Mereka diamankan petugas kepolisian di sebuah hotel di Jepara, Jawa Tengah pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Proses mediasi digelar antara keluarga Nayla serta Muhammad Musalim.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan keluarga Musalim meminta Nayla membayar ganti rugi Rp30 juta paling lambat 15 Juni 2026.
Sementara itu, keluarga Nayla menuntut Davin membayar ganti rugi Rp70 juta karena pesta pernikahan batal digelar.
Davin menyanggupi dengan cara dicicil Rp4 juta setiap bulan.
"Davin menyatakan sanggup menikahi Nayla dalam waktu secepatnya," tuturnya, Minggu (24/5/2026), dikutip dari TribunJateng.com.
Keberadaan Nayla terungkap setelah penyidik menemukan sepeda motor Davin terparkir di hotel.
Baca juga: Setelah Batalkan Pernikahan, Alfandi Datangi Keluarga Mempelai Wanita, Sampaikan Ingin Nikahi Anisa