Selasa, 2 Juni 2026

Teror Geng Motor di Makassar, Emak-emak Penjual Nasi Kuning Diserang, Anak Panah Tertancap di Dada

Teror geng motor marak terjadi di Makassar, emak-emak penjual nasi kuning diserang, anak panah tertancap di dadanya.

Tayang:
Ringkasan Berita:
  • Belakangan ini aksi teror geng motor marak terjadi di Kota Makassar.
  • Terakhir emak-emak penjual nasi kuning jadi korban serangan geng motor.
  • Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian dada dekat bahu setelah terkena anak panah busur yang dilepaskan pelaku.

 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Belakangan ini aksi teror geng motor marak terjadi di Kota Makassar.

Kelompok geng motor ini bersenjatakan busur hingga senjata tajam jenis pisau.

Biasanya mereka konvoi dan menyerang warga secara acak.

Polisi telah mengintensifkan patroli di sejumlah titik rawan serangan geng motor demi memberikan rasa aman bagi warga Makassar.

Bahkan, tak sedikit pelaku sudah ditangkap.

Tribunnews.com merangkum aksi geng motor di Kota Makassar sepanjang akhir pekan kemarin, Sabtu (23/5/2026) dan Minggu (24/5/2026).

 

1. Emak-emak Penjual Nasi Kuning Diserang Geng Motor Makassar, Anak Panah Tertancap di Dada

Dua pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai diduga terlibat aksi teror busur terhadap penjual nasi kuning.

Keduanya diduga anggota geng motor, berinisial RH (20) dan MH (17).

Mereka ditangkap Unit Resmob Polsek Rappocini, Minggu (24/5/2026) dini hari.

Baca juga: Geng Motor Bersenjata Airsoft Gun Serang Warung Kopi di Tanah Abang Jakarta Pusat, Rampas Rp2 Juta

Peristiwa penyerangan tersebut terjadi di Jl Hertasning, Kelurahan Bonto Makkio, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Sabtu (23/5/2026) sehari sebelum penangkapan.

Korban yang merupakan perempuan, diketahui tiap hari berjualan nasi kuning di sekitar lokasi kejadian.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian dada dekat bahu setelah terkena anak panah busur yang dilepaskan pelaku.

"Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah berjualan seperti biasa," kata Panit I Opsnal Polsek Rappocini, Ipda Suprianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2026)

"Namun secara tiba-tiba menjadi sasaran penyerangan oleh pelaku yang menggunakan anak panah busur," tambahnya.

Korban, kata Suprianto, mengalami luka setelah terkena serangan anak panah busur yang dilepaskan para pelaku dari arah jalanan.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan langsung mendapatkan penanganan medis," ujarnya.

 

Polisi Sita Anak Panah dan Ketapel

Setelah menerima laporan, personel Unit Resmob Polsek Rappocini langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lapangan.

Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Jl Toddopuli 5.

Selain menangkap kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah busur beserta ketapelnya.

Barang bukti tersebut diketahui disembunyikan RH di rumahnya setelah digunakan menyerang korban.

Dari hasil interogasi, lanjut Suprianto kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka.

"Ia menerangkan, dirinya berteman yang berjumlah 4 orang menggunakan dua unit sepeda motor saling berboncengan menuju TKP," ungkapnya 

Suprianto mengungkapkan kelompok tersebut melintas beriringan di lokasi menggunakan dua sepeda motor.

"Setelah tiba di TKP dirinya berteman langsung berteriak teriak dengan mengatakan siapa jago disini," terang Suprianto.

"Namun tiba-tiba salah satu pelaku langsung melepaskan anak panah busur dan mengenai korban yang sementara itu sedang berjualan di sekitar TKP," lanjutnya.

Kini keduanya dan barang bukti anak panah yang digunakan diamankan di Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, dekat batas Makassar-Gowa.

Sementara beberapa rekan pelaku yang diduga ikut terlibat, kini dalam pencarian.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Suprianto menegaskan, pihaknya terus meningkatkan patroli rutin.

Begitu juga penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan yang mengganggu keamanan masyarakat.

 

2. Acungkan Pisau Teror Warga, 5 Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap 

Lima anggota geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

Mereka ditangkap usai menyerang warga di Jl Maccini Pasar Malam, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Minggu (24/5/2026) malam.

Aksi penyerangan itu terekam kamera ponsel dan viral di sosial media.

Tampak dalam rekaman, pelaku berboncengan menggunakan dua motor berbeda.

Dua di antaranya, memamerkan pisau saat berkendara ugal-ugalan di jalanan.

Aksi itu menyita perhatian warga sekitar.

Kapolsek Makassar Kompol Mustari mengatakan, kelimanya ditangkap saat berada di Jl Masjid Muhajirin, Makassar, Senin (25/5/2026) dini hari.

Penangkapan yang dipimpin Kompol Mustari itu, juga mengamankan dua pisau dan motor yang digunakan pelaku.

5 anggota geng motor ditangkap Opsnal Polsek Makassar
GENG MOTOR - Kolase foto tangkapan layar video aksi teror geng motor di Jl Maccini Pasar Malam, Kecamatan Makassar, dan saat lima terduga pelaku ditangkap Opsnal Polsek Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (25/5/2026). Tampak dalam rekaman, pelaku berboncengan menggunakan dua motor berbeda.

 

Kronologi Penangkapan

Mustari menjelaskan, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Polsek Makassar mendapatkan informasi bahwa telah terjadi penyerangan di Jl Maccini Pasar Malam.

Dari informasi itu, Mustari dan anggotanya pun mendatangi lokasi kejadian.

"Sesampai di TKP Anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi beserta nama-nama yang melakukan penyerangan tersebut," ujar Mustari dalam keterangan tertulisnya kepada tribun.

Sekitar pukul 03.00 Wita dini hari tadi, lanjut Mustari, keberadaan lima pelaku terendus.

"Pukul 03.00 wita anggota Opsnal Polsek Makassar mendatangi rumah para pelaku penyerangan dan berhasil mengamankan lima orang," jelasnya.

Kelimanya masing-masing berinisial, RA (16), AN (17), MR (16), MF (15) dan MR (16).

Empat dari kelima terduga pelaku masih berstatus pelajar.

"Setelah diintrogasi yang membawa senjata tajam dan mengayun-ayunkannya adalah lelaki RA dan AN," ungkap Mustari.

"Semua senjata tajam jenis pisau tersebut disimpan AN dirumahnya sehingga anggota langsung kerumahnya dan menemukan dua buah pisau beserta sarungnya," lanjutnya.

 

Dendam Lama

Adapun motif penyerangan oleh kelima terduga pelaku itu, lanjut Mustari, dilatarbelakangi dendam lama.

"Kelima orang mengakui bahwa yang membantu melakukan penyerangan tersebut adalah teman-temannya dari Kelurahan Panaikang, Kota Makassar," bebernya.

Kini kelima terduga pelaku diamankan di Mapolsek Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

3. 10 Anggota Geng Motor Penyerang Warga di Maros Ditangkap

Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama Regu Patroli Perintis Presisi Samapta dan Polsek Tanralili meringkus komplotan geng motor.

Komplotan itu meresahkan warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kelompok remaja diduga melakukan penyerangan secara acak menggunakan senjata tajam jenis busur panah terhadap warga.

Penangkapan itu dikonfirmasi Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, Senin (25/5/2026).

“Benar, tim mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat aksi penyerangan menggunakan busur. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Atlet Tarung Drajat Asahan Peraih Emas Jadi Korban Pengeroyokan Geng Motor 

AKP Ahmad menjelaskan, aksi brutal itu bermula saat para pelaku melakukan konvoi ugal-ugalan pada malam hari.

Mereka kemudian menyerang warga yang sedang melintas maupun berkumpul di pinggir jalan.

“Para pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor, berteriak sambil memprovokasi, lalu melepaskan anak panah ke arah warga,” katanya.

Akibat serangan tersebut, dua warga mengalami luka tancap di bagian punggung dan tangan.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Usai melancarkan aksinya, para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa busur panah dan parang yang diduga digunakan saat penyerangan.

Sebagian besar pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur.

Meski demikian, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan dengan pendampingan pihak terkait.

“Kami tidak memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan warga. Para pelaku akan dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegasnya.

Saat ini, Polres Maros masih melakukan pengembangan untuk memburu anggota geng motor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak, khususnya saat malam hari.

(tribun network/thf/TribunTimur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ibu-ibu Penjual Nasi Kuning Diserang Geng Motor Makassar, Anak Panah Tertancap di Dada

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 5 Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap Usai Teror Warga di Jl Maccini Pasar Malam, 4 Pelajar

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 10 Anggota Geng Motor Penyerang Warga di Maros Ditangkap, Polisi Sita Busur dan Parang

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved