Geng Motor Bersenjata Airsoft Gun Serang Warung Kopi di Tanah Abang Jakarta Pusat, Rampas Rp2 Juta
geng motor melakukan penyerangan ke sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang, Rabu (8/10/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sekelompok orang yang diduga merupakan geng motor melakukan penyerangan ke sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang, Rabu (8/10/2025) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, peristiwa terjadi sekira pukul 00.30 WIB saat warkop masih melayani pengunjung.
Dalam penyerangan tersebut, Susatyo mengatakan para pelaku membawa senjata tajam dan airsoft gun untuk mengancam.
"Para pelaku berjumlah sekitar 15 motor datang membawa senjata tajam dan airsoftgun, kemudian langsung menyerang pengunjung dan pemilik warkop,” ujar Susatyo, dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Dalam aksi nekat tersebut, para pelaku sempat mengambil uang hasil dagangan di meja warkop senilai Rp2 juta.
Dua orang korban masing-masing berinisial SH (24) dan AP (19) mengalami luka akibat serangan tersebut.
"Selain menyerang korban, para pelaku juga merampas uang tunai Rp 2 juta dari meja warkop," kata Susatyo.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Nenek di Klaten Didenda Rp115 Juta karena Putar Siaran Bola di Warkop, Curiga Orang Asing Ambil Foto
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu butir peluru gotri dan rekaman CCTV yang merekam aksi para pelaku.
Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Tekankan Reformasi Dimulai dari Pucuk Pimpinan |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Sesalkan Pihak Shell Absen dalam Sidang Gugatan terhadap Bahlil soal Kelangkaan BBM |
![]() |
---|
Ahli Hukum UGM Sebut Sekretariat Negara Wajib Amankan Lahan Hotel Sultan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sabu 12 Kg Disembunyikan dalam Truk Pengangkut Buah, Sindikat Pengedar Ditangkap di Tol Japek |
![]() |
---|
4 Pertimbangan Hakim Vonis Eks Dirut Taspen Kosasih 10 Tahun Penjara, Singgung Modus Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.