Rabu, 3 Juni 2026

Belasan Santri Masih Berada di Padepokan yang Pengasuhnya Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

Belasan santriwati masih berada di Padepokan Padang Ati, Pekalongan, Jawa Tengah. Polisi sebut mereka menunggu dijemput karena rumahnya jauh

Tayang:

Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar mengatakan akan merelokasi ratusan santri.

"Kami berkoordinasi dengan jajaran Polres Kota karena wilayah hukumnya berada di Polres Pekalongan Kota."

"Kami juga berkoordinasi dengan DPRD dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan langkah mitigasi terhadap para santri di Padepokan Padang Ati," ujarnya, Kamis (28/6/2026).

Kepada TribunJateng.com, Pemkab Pekalongan juga bakal menyediakan psikolog untuk trauma healing.

"Kami menjaga betul kondisi psikologis para santri, karena apa pun yang terjadi tentu akan memberikan rasa trauma bagi mereka. Pemerintah hadir, untuk mendampingi para santri dan warga Kabupaten Pekalongan," katanya.

AKF Lakukan Kekerasan Seksual Sejak 2008

Masih mengutip Tribun Jateng, AKF diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada santriwati sejak 2008 lalu.

Korbannya pun diduga mencapai puluhan, termasuk wanita yang melahirkan bayi dan mengaku tak pernah berhubungan suami istri.

Pendamping hukum korban, Ahmad Fauzi mengatakan, banyak korban yang memendam kasus ini selama bertahun-tahun karena mendapat tekanan.

Ia menyebut, AKF ini menjadi sosok yang dihormati dan ditokohkan di lingkungan mereka yang membuat banyak korban tak berani buka suara.

Fauzi melanjutkan, sejumlah korban sudah memberikan keterangan kepada polisi.

"Yang sudah memberikan keterangan di Polres ada enam orang," kata Fauzi, Rabu (27/5/2026).

Baca juga: Kemenag Pastikan Pelaku Pencabulan di Pekalongan Bukan Pimpinan Pesantren, tapi Pengasuh Padepokan

Fauzi menambahkan, seluruh korban yang melapor tersebut merupakan mantan santriwati padepokan tersebut.

Bahkan, mereka ada yang jadi korban kekerasan seksual ketika masih berusia di bawah 18 tahun.

Saat ini, korban paling muda berusia 17 tahun dan tertua ada di atas 30 tahun.

"Kalau tahun 2008 itu ada korban yang saat kejadian masih berumur 14 tahun," ujarnya.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved