Gagal Kabur dari Lapas, Kini Eks Polisi Anton Kurniawan Tewas Lemas, Mogok Makan Berhari-hari
Eks Polisi Anton Kurniawan meninggal mendadak setelah gagal kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya, dia sempat mogok makan.
Ringkasan Berita:
- Eks Polisi Brigadir Anton Kurniawan meninggal mendadak setelah gagal kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya.
- Sebelum ditemukan meninggal, Anton Kurniawan sempat mogok makan selama berhari-hari.
- Hingga akhirnya dia ditemukan meninggal dunia di sel isolasi pada Lapas Kelas II A Palangka Raya, Minggu (31/5/2026).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah gagal kabur dari lapas dan menodongkan pistol, Eks Polisi Brigadir Anton Kurniawan ditemukan tewas di sel isolasi pada Lapas Kelas II A Palangka Raya, Minggu (31/5/2026) malam.
Terungkap sebelum tewas, Anton Kurniawan sempat mogok makan selama berhari-hari.
Hingga akhirnya Anton Kurniawan ditemukan petugas jaga sudah tak berdaya sekira pukul 23.35 WIB.
Tak Pernah Mengeluh Sakit
Kerabat Anton dari Wonosobo, Sugi mengungkapkan, Anton sempat menghubungi keluarga di hari yang sama sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Pagi harinya dia menghubungi keluarga," ujar Sugi saat ditemui di RS Bhayangkara, Minggu (31/5/2026).
Selain itu, Sugi mengatakan, Anton tak pernah mengeluh sakit atau mendapat kekerasan selama berada di lapas.
Baca juga: Gelagat Eks Polisi Penembak Kurir sebelum Meninggal1 di Lapas Palangka Raya, Titip Pesan untuk Anak
Menolak Makan
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng mengungkapkan, Anton tak pernah ada upaya menyakiti diri, namun ia menolak makan beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia.
Murdiana menegaskan, pihaknya sudah berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar Anton termasuk makan dan minum.
"Kecuali kalau kami tidak menyiapkan, itu baru kami melanggar," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Murdiana membeberkan penyebab kematian Anton adalah gagal jantung, bukan karena percobaan bunuh diri.
Kasus yang Menjerat Anton Kurniawan hingga Dihukum Penjara Seumur Hidup
Sebagai informasi, Anton merupakan mantan anggota polisi yang dihukum penjara seumur hidup dalam kasus penembakan sopir ekspedisi pada November 2024 lalu.
Saat itu, Anton yang masih tercatat sebagai personel Polresta Palangka Raya menembak sopir ekspedisi asal Kalsel, Budiman Arisandi.
Kasus kematian Anton di Lapas Kelas II A Palangka Raya ini menjadi perhatian publik.
Pasalnya, ia juga sempat mencoba melarikan diri satu minggu sebelum ditemukan tak berdaya tepatnya Sabtu (23/5/2026) lalu.
Saat ini, pihak Ditjenpas Kalteng sudah membentuk tim investigasi guna untuk memastikan apakah ada kelalaian atau kesalahan prosdur dalam kasus kematian Anton.
Meninggal Diduga Serangan Jantung
Sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Anton diketahui masih menjalankan aktivitas rutinnya di lingkungan lapas pada sore hari.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan bahwa Anton sempat terlihat beraktivitas di dalam kamar huniannya dengan pengawasan petugas.
"Masih beraktivitas di kamar sel, sempat mandi, dan makan dengan pengawasan petugas,” jelasnya, dilansir dari TribunKalteng, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: Emak-emak Duduki Rumah Bandar Narkoba di Jambi, Sang Bandar Kabur, Polisi Baru Datang
Menurut Putu, situasi berubah saat petugas melakukan pemeriksaan rutin pada malam hari sekitar pukul 20.35 WIB.
Ketika petugas memanggil nama narapidana dari luar kamar, Anton tidak memberikan jawaban.
Kondisi tersebut membuat petugas jaga melakukan pengecekan langsung bersama perwira piket dan petugas blok.
Saat berada di dalam kamar, petugas mendapati Anton dalam keadaan lemas. Meski demikian, ia masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
“Dilakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga, yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas,” kata Putu.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PESAN Terakhir Brigadir Anton Tewas Mendadak Usai Gagal Kabur dari Penjara, Ogah Makan Berhari-hari,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.