Jumat, 8 Agustus 2025

SEA Games 2011

Ini Isu Suap di Hari Kedua Tahun 2012

Isu dugaan bagi-bagi uang untuk mendapatkan persetujuan DPRD agar dana pembayaran utang SEA Games XXVI merebak

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Ini Isu Suap di Hari Kedua Tahun 2012
Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat/Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Badko Sumsel menggelar aksi di DPRD Sumsel, Kamis (15/12/2011). Mereka menolak dengan tegas pembayaran utang pembangunan venue SEA Games 2011 di Jakabaring Sport City sebesar Rp 324 miliar kepada PT Prambanan Dwipaka, dibebankan ke APBD Sumsel 2012. Adapun tiga venue tersebut adalah Venue Aquatic, Atletik, dan Venue Tembak. Mereka diterima anggota Komisi III DPRD Sumsel H Yansuri. (Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat) *** Local Caption *** Aksi damai ini untuk mengawal rancangan APBD 2012 dan menolak kebijakan yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat. Tampil sebagai Koordinator aksi, Dian Sandi dan Koordinator Lapangan Adi Putra. Setelah diterima anggota dewan aksi yang dikawal petugas Polresta itu pun bubar dengan tertib.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Isu dugaan bagi-bagi uang untuk mendapatkan persetujuan DPRD agar dana pembayaran utang pembangunan arena SEA Games XXVI sebesar Rp 324,9 miliar masuk dalam APBD Sumatera Selatan 2012 makin merebak. Namun kalangan DPRD setempat mengaku tidak mengetahuinya.

Isu yang merebak belakangan ini menyebutkan bahwa fraksi di DPRD Sumsel yang menyetujui dianggarkan dana pelunasan utang itu, telah mendapatkan "uang jasa" dari pihak yang berkepentingan dengan dana tersebut.

Menanggapi isu itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Ahmad Djauhari, yang dikonfirmasi ANTARA mengatakan, dirinya tidak tahu dengan isu tersebut. "Yang jelas saya tidak mengetahuinya dan sikap fraksi juga sudah jelas pada rapat paripurna beberapa waktu lalu," kata dia.

Dia sebagai wakil rakyat juga sangat menyayangkan jika hal itu benar-benar terjadi. "Kalau benar, tindakan itu sangat disayangkan. Sikap saya sejak awal sudah jelas, menolak dimasukkannya dana Rp 324,9 miliar itu dalam APBD 2012 selama tidak ada payung hukumnya," kata dia lagi.

Terpisah, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumsel, Rizal Kennedi, menyatakan, sampai saat ini dirinya tidak tahu adanya isu dugaan bagi-bagi uang tersebut. "Sampai detik ini pun, saya tidak pernah menerima uang itu, diharamkan menerima uang tersebut dan saya bersedia disumpah," ujar dia.

Sebelumnya, pada rapat paripurna 21 Desember 2011, Fraksi Golkar, PPP, Gerindra, dan Fraksi Kebangkitan Reformasi DPRD Sumsel menyetujui pengalokasian dana cadangan Rp 324,9 miliar itu, untuk melunasi pembiayaan pembangunan tiga arena pertandingan dalam APBD 2012 dengan sejumlah catatan. Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan, PKS dan Demokrat belum sependapat untuk mengalokasikan dana Rp 324,9 miliar itu dalam APBD Sumsel tahun 2012, juga dengan sejumlah catatan. Fraksi PAN juga menolak dana itu dimasukkan dalam APBD Sumsel tahun 2012 sebagaimana disampaikan fraksi tersebut.

Fraksi Golkar, Gerindra, PPP dan Fraksi Kebangkitan Reformasi menyatakan perlu untuk memasukkan satu pasal tambahan dalam Perda APBD Sumsel tahun 2012. Penganggaran dana tersebut dapat diteruskan setelah mendapatkan persetujuan Mendagri, hasil evaluasi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Sumsel tahun 2012.

Belum diperoleh tanggapan dari pihak Pemprov Sumsel maupun pengembang swasta, terkait dengan pembayaran utang senilai ratusan miliar rupiah untuk pembangunan area SEAG dimaksud.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan