Liga 1
Hasil Sidang Komdis PSSI Terkait Tewasnya Haringga, Kerugian untuk Persib Bandung
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan sanksi bagi Persib Bandung terkait tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Daryono
Hukuman: Sanksi penonton dan atau suporter berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
3. Panitia Pelaksana pertandingan Persib Bandung
Jenis Pelanggaran: suporter Persib melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan. Sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas. Panpel gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
Hukuman: Sanksi terhadap
Ketua panitia pelaksana pertandingan & security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
Panpel Persib Bandung didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)
Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.
4. Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla
Jenis pelanggaran: melakukan provokasi hingga pengeroyokan disertai pemukulan terhadap supporter Persija Jakarta hingga tewas.
Hukuman: Sanksi semua tersangka pengeroyokan Haringga Sirila dihukum larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
Selain memutuskan sanksi berat pada Persib Bandung, hasil komdis ini juga memutuskan beberapa sanksi untuk para pemain Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.
Berikut selengkapnya hasil sidang Komdis pada 1 September 2018, dapat klik di sini.
Dengan keputusan ini, PSSI resmi mencabut status penghentian sementara Liga 1, dan mempersilahkan PT. Liga Indonesia Baru untuk menjalankan Liga 1 mulai 5 Oktober. (*)
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)