Jumat, 15 Agustus 2025

4 Fakta Maria Ozawa Tersandung Imigrasi di Bali, Ditjen Imigrasi Bantah Ada Petugas Ingin Selfie

Artis asal Jepang, Maria Ozawa diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Bali, Rabu (7/11/2018) dini hari. Inilah 4 faktanya.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Sri Juliati
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Bintang film dewasa Maria Ozawa atau yang lebih dikenal dengan Miyabi usai menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi kelas l Denpasar, Bali, Rabu (7/11/2018). Miyabi menjalani pemeriksaan selama 2 jam terkait dokumen keimigrasiannya, namun tidak ditemukan bukti pelanggaran keimigrasiaan. 

Terakhir Miyabi pun meminta agar diberikan ruang pribadi setialp kali mengunjungi Indonesia.

"Stop harassing me every time I visit Indonesia .. Clearly I need more privacy . Wake up Indonesia I know you guys are better," tutup Ozawa.

"Berhenti melecehkan saya setiap kali saya mengunjungi Indonesia .. Jelas saya membutuhkan lebih banyak privasi. Bangun Indonesia Saya tahu kalian lebih baik," demikian curahan hati Ozawa.

4. Ditjen Imigrasi bantah soal petugas yang minta selfie

Direktorat Jenderal Imigrasi membantah perihal adanya petugas Imigrasi di Denpasar yang ingin berswafoto (selfie) dengan Maria Ozawa.

"Penjelasan Imigrasi Denpasar tidak ada petugas imigrasi yang berselfie dengan Maria Ozawa," kata Kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Theo Simarmata, melalui pesan elektronik, Rabu (7/11/2018).

Menurut Theo Simarmata, Maria Ozawa dibawa ke Imigrasi Denpasar karena mendapatkan informasi yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan perizinan yang dilakukan Maria Ozawa.

Baca: Diperiksa 3 Jam di Kantor Imigrasi Denpasar, Maria Ozawa Sedih Dirinya Selalu Dicap Negatif

"Petugas pengecekan langsung ke lokasi. Hasil pengecekan dokumen dan interview tidak terbukti. WNA (Miyabi) tersebut bisa melanjutkan lagi kegiatannya," kata Theo Simarmata.

(Tribunnews.com/Natalia Bulan R P)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan