CPNS 2018
Bobot, Jadwal, hingga Kisi-kisi Materi Soal Tes Seleksi Kompetensi Bidang/SKB CPNS 2018 dari BKN
Simak bobot, jadwal pelaksanaan, dan kisi-kisi SKB berdasar bocoran dari BKN berikut ini. Pahami supaya lolos menjadi CPNS 2018..
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Sri Juliati
Simak bobot, jadwal pelaksanaan, dan kisi-kisi SKB berdasar bocoran dari BKN berikut ini. Pahami supaya lolos menjadi CPNS 2018.
TRIBUNNEWS.COM - SKB atau Seleksi Kemampuan Bidang merupakan tes lanjutan setelah peserta dinyatakan lolos ujian SKD.
Tes ini akan menentukan apakah peserta dapat lolos menjadi calon Aparatur Sipil Negara atau tidak.
BKN pun membagikan kisi-kisi SKB pada para peserta test memalui akun Twitter @BKNgoid pada Kamis (8/11/2018).
SKB memiliki bobot 60 persen dari penentuan kelolosan peserta.
Sementara, SKD memiliki bobot 40 persen.
SKB rencananya akan digelar pada 22 November 2018 hingga 28 November 2018.
Berikut kisi-kisi yang dibocorkan BKN melalui akun Twitter-nya.
1. Perhatikan Jenis Jabatan dan Formasi
Peserta harus paham betul mengenai jabatan yang dilamar.
Materi soal ujian SKB akan berkaitan dengan jabatan tersebut.
BKN menginfokan, jika dalam CPNS terdapat dua jenis jabatan/formasi yaitu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Jabatan Fungsional Tertentu di antaranya termasuk guru, dokter, apoteker, dan hampir 200 jabatan lain.
2. Jabatan Fungsional Tertentu
JFT dinaungi oleh Permenpan RB.
Misalnya Permenpan RB 6/2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas & Angka Kreditnya.
Soal SKB JFT tidak jauh berbeda dari Permenpan RB yang bersangkutan.
Berikut link yang dapat menjadi rujukan penjelasan mengenai jabatan mana yang masuk dalam JFT :
3. Jabatan Pelaksana
Khusus Jabatan Pelaksana, sudah diatur dalam Permenpan RB 25/2016 mengenai Nomenklatur Jabatan Pelaksana.
BKN menginfokan jika materi SKB Jabatan Pelaksana dapat dilihat dari deskripsi tugasnya.
Maka dari itu, pelamar wajib memahami apa tugas dan deskripsi dari jabatan yang dilamarnya.
Contoh beberapa profesi yang termasuk ke dalam Jabatan Pelaksana adalah Analis Kerja Sama, Analis Akuntabilitas Kinerja, dll.
4. Kementerian/ Lembaga Pusat
Pelamar dari Kementerian/Lembaga Pusat harus mempersiapkan diri untuk tes selain CAT.
BKN menyebut jika kemungkinan tes SKB Kementerian/ Lembaga Pusat meliputi wawancara dan kesamaptaan sesuai dengan keputusan instansi terkait.
Meskipun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi lanjutan terkait tes SKB, tetap saja persiapkan diri dengan baik.
(Tribunnews.com/ Miftah Salis)