Senin, 1 September 2025

Pipres 2019

8 Fakta Poster 'Jokowi Raja', Pemasang Dibayar Rp 10 Ribu dan Bawaslu Anggap Bukan Kampanye Hitam

Simak fakta terkait tersebarnya poster 'Jokowi Raja', dari bayaran para pemasang hingga tanggapan Bawaslu RI.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Kompas Tv
Poster 'Jokowi Raja' 

Khususnya di daerah Boyolali, poster tersebut justru ditempel di pohon menggunakan paku.

Hal ini tentu melanggar aturan kampanye.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Boyolali, Sarno pun meminta anggota untuk melepas APK tersebut.

"Setelah menerima instruksi dari DPD PDI-P Jawa Tengah langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan pelepasan atribut itu, baik yang terpasang di pohon-pohon maupun mobil angkutan," kata Sarno, Selasa (13/11/2018) malam.

"Kita sudah turunkan ke PAC untuk melepas atribut kampanye yang terpasang di pohon karena melanggar aturan," kata dia. Pihaknya belum mengetahui siapa pemasang atribut kampanye bergambar Presiden Jokowi dengan mahkota tersebut.

4. Poster 'Jokowi Raja' Dianggap Melecehkan

Berbagai pihak tim kampanye Jokowi-KH Ma'ruf mengganggap poster 'Jokowi Raja' merupakan sebuah pelecehan.

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menyimpulkan jika substansi poster tersebut tidaklah mencerdaskan.

"Sebab substansinya tak mencerdaskan. Sebab hari ini era demokrasi. Semua jabatan publik didapatkan melalui election. Pak Jokowi adalah juga presiden pilihan rakyat. Berarti ini berusaha melecehkan kecerdasan rakyat, PDIP, dan presiden. Ini melecehkan," papar Bambang Pacul.

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menyebut poster tersebut tidak menggambarkan sosok Jokowi yang sebenarnya.

5. Diduga Kampanye Hitam

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menjelaskan jika pembuat poster 'Jokowi Raja' ini bertujuan untuk ke arah negatif.

"Kami melihat jika ini poster 'siluman', dari orang yang tidak menghendaki Pak Jokowi, bentuk downgrade terhadap karakter pada Pak Jokowi. Berarti ini adalah bentuk black campaign, yang pasti bukan dari PDI Perjuangan atau tim kampanye nasional," jelas Andreas saat diwawancarai di Kompas Tv.

6. Para Pemasang Dibayar Mulai dari Rp 10 Ribu

Saat proses pembersihan poster, ternyata masih ada lokasi yang hendak dipasangi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan