Minggu, 16 November 2025

Pembunuhan di Bekasi

Update Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, dari Warga Banjiri TKP hingga Prarekonstruksi

Update kabar kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, jawa Barat hingga Senin (19/11/2018).

Editor: Fathul Amanah
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Haris Simamora 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, jawa Barat, masih terus diproses kepolisian.

Saat ini tersangka, Haris Simamora, masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota.

Berikut ini adalah update terbaru pada Senin (19/11/2018) kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Bekasi.

Baca: Link Live Score Babak 8 besar Liga 2 2018 Semen Padang vs Kalteng Putra Jam 16.00 WIB

1. Warga membanjiri TKP

Pada Senin (19/11/2018) pagi, warga telah memadati lokasi pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Mereka ingin menyaksikan rekonstruksi yang kabarnya dilaksanakan pagi itu.

Sejumlah pedagang makanan juga memanfaatkan momen ramai ini untuk menjajakan dagangannya.

Dilansir dari Wartakotalive, Rina (28), warga Jatibening, juga mengaku mendapat kabar bahwa proses prarekonstruksi dilaksanakan pada hari ini.

"Iya, saya dari Jatibening ke sini mau lihat prarekonstruksi, katanya hari ini," ucap Rina.

Namun, Rina belum mengetahui bahwa prarekonstruksi tidak digelar di TKP, melainkan di Polda Metro Jaya.

"Saya sengaja datang ke lokasi pembunuhan satu keluarga untuk melihat proses prarekonstruksi. Enggak tahu kata wartawan tadi enggak jadi, jadinya di Polda Metro Jaya. Tapi nunggu aja lah, takutnya jadi hari ini," paparnya.

2. Senin siang direncanakan prarekonstruksi kasus

Haris Simamora
Haris Simamora (Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)

Polda Metro Jaya bakal melakukan prarekontruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi pada Senin (19/11/2018) siang ini.

Prarekonstruksi pembunuhan satu keluarga tersebut bakal dilakukan di Markas Polda Metro Jaya.

"(Prarekonstruksi) Siang ini di Polda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (19/11/2018).

Meski telah menjadwalkan prarekonstruksi, polisi masih mencari waktu untuk tahap rekonstruksinya.

"Untuk rekonstruksinya akan dicari waktu, sedang dipersiapkan," ujarnya.

Namun, Argo Yuwono menyebut rekonstruksi kemungkinan akan dilakukan pada Rabu (21/11/2018) lusa.

3. Tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi bingung kabur usai kejadian

Haris Simamora sempat bingung menentukan tempat kabur setelah melakukan aksinya.

Ia berputar-putar menggunakan mobil Nissan X-trail milik korban sampai pada akhirnya memilih lari ke Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.

"Jadi, dia (Haris Simamora) setelah kejadian dia menggunakan mobil Nissan X-Trail itu muter-muter tuh. Keliling-keliling," ungkap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Mobil Nissan X-Trail itu adalah milik korban yang dibawa kabur Haris Simamora.

Haris Simamora juga membawa lari uang sebesar Rp 2 juta, dan dua unit telepon genggam korban.

Baca: Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persipura, Senin (19/11/18) Jam 18.00 WIB

4. Jeratan hukuman mati untuk tersangka

Tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi, ternyata dikenal sebagai anak nakal selama tinggal di Pekanbaru, Riau.

"Jadi gini, HS (Haris Simamora) itu memang di keluarganya sudah dianggap dia itu anak nakal memang di Pekanbaru sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/11/2018).

Dia tercatat baru sekali melakukan tindak pidana

Atas kasus tersebut, polisi menyertakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Haris Simamora sehari-hari tidak bekerja. Setelah mengundurkan diri dari pekerjaannya tiga bulan lalu, ia kerap membantu korban Diperum Nainggolan.

"Jadi dia itu kan bersaudara, sekarang dia sudah enggak kerja," jelas Argo Yuwono.

Adapun, polisi telah menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi.

Baca: Terima Muhammadiyah Awards di Kota Solo, Wapres Jusuf Kalla Persembahkan Untuk Ibu Mertua dan Istri

Haris Simamora ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa (13/11/2018).

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan dua anaknya. Keempat orang tersebut adalah Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

Atas perbuatannya, Haris Simamora terancam hukuman pidana mati. Ia dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau pasal 340 subsider pasal 338 KUHP.

(Tribunnews.com/Facundo Chrysnha Pradipha)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved