Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai Besok, Polisi Berlakukan 95 Persen Tilang Elektronik
Tilang manual tetap dibutuhkan mengingat banyak daerah belum memiliki ETLE. Selain penindakan, operasi tahun ini bakal menekankan pendataan SISLAOPS..
Ringkasan Berita:
- Operasi tersebut bakal fokus kepada penertiban pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan.
- Operasi ini biasanya digelar menjelang momen libur panjang, seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru), sebagai langkah awal sebelum Operasi Lilin yang lebih besar.
- Operasi Zebra Jaya 2025 juga akan mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE) baik kamera statis maupun perangkat ETLE Handheld
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Zebra Jaya 2025 bakal digelar 17 November hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Nantinya operasi tersebut bakal fokus kepada penertiban pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan.
Baca juga: Dua Pekan Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Tilang 92.300 Pengendara
Operasi ini biasanya digelar menjelang momen libur panjang, seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru), sebagai langkah awal sebelum Operasi Lilin yang lebih besar.
"Jadi Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru, menjelang operasi Nataru," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Minggu(16/11/2025).
Penindakan pada Operasi Zebra Jaya 2025 yang bakal dilakukan diantaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan STNK dan identitas kendaraan, pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
Operasi Zebra Jaya 2025 juga akan mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE). baik kamera statis maupun perangkat ETLE Handheld di wilayah yang belum memiliki infrastruktur kamera permanen.
Baca juga: Memperkuat Pengawasan Lalu Lintas, Korlantas Polri Kembangkan Sistem ETLE Mobile
“Tilang masih bisa dilakukan, tetapi porsinya tetap 95 persen melalui ETLE dan hanya 5 persen manual,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin.
Ia menambahkan bahwa tilang manual tetap dibutuhkan mengingat banyak daerah belum memiliki ETLE. Selain penindakan, operasi tahun ini juga menekankan pendataan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) guna membangun basis data kendaraan pelanggar yang terintegrasi dengan Samsat.
Baca juga: Pengakuan Sopir Ambulans yang Kena Tilang Elektronik di Cengkareng, Ada Tiga Pelanggaran
“Kita akan data seluruh kendaraan yang terjaring penertiban agar memiliki database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan,” kata Aries.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.