Jumat, 29 Agustus 2025

10 Fakta Mayat Tanpa Kepala, Pelaku Berusia 19 Tahun hingga Motif Dendam

Penemuan mayat tanpa kepala menggegerkan Lok Baintan. Polisi ungkap motif pelaku karena dendam akibat sering dibully akhirnya nekat membunuh korban.

Penulis: Vebri
Editor: Fathul Amanah
Banjarmasin Post/Istimewa
10 Fakta Mayat Tanpa Kepala : Pelaku Berusia 19 Tahun Hingga Motif karena Dibully 

Petugaspun mencari lokasi bagian tubuh korban, dan pencarian kepala masih terus dilakukan.

Anggota masih melakukan pencarian kepala di Sungai Barito di Jembatan Barito," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sofyan Hidayat.

Baca: Mayat Tanpa Kepala di Lokbaintan Diduga Warga Tatah Layap

6. Kepala korban ditemukan

Kepala korban ditemukan di Pulau Tengah Jembatan Barito.

Pelaku ternyata tidak membuang kepala di sungai, namun tepat di pulau yang berada di bawah Jembatan Barito, Kamis (22/11/2018).

Kepala korban ditemukan di dalam ransel ketika petugas menyisir Pulau Bakut yang berada di tengah-tengah Sungai Barito.

7. Kepala korban diserahkan ke RSUD Ulin Banjarmasin

Setelah menemukan ransel, petugas akhirnya menyerahkan kepala korban ke e kamar jenazah, Instalasi Pemulasaraan Jenazah, RSUD Ulin Banjarmasin.

"Iya kepalanya sudah sampai di antar di kamar jenazah. Tadi saya ikut ngantar ke kamar jenazah, bersama tim Inafis," tutur Diky 99, anggota Komunitas Gabungan Emergency (KGE)

8. Senjata tajam ditemukan

Selain kepala, ternyata senjata yang dipakai korban juga ditemukan polisi untuk menghabisi korban.

Saat melakukan penyisiran di Pulau Bakut, petugas menemukan senjata tajam jenis parang.

9. Ditemukan pisau kecil di lokasi penemuan mayat korban

Pihak kepolisian menemukan senjata tajam berupa pisau kecil .

"Di sekitar lokasi kami menemukan pisau kecil di luar TKP. Ini masih dalam penyelidikan, kemungkinan besar memang pembunuhan karena kondisinya mengenaskan," tutur Idin Aditya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan