Sabtu, 9 Agustus 2025

CPNS 2018

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenlu 2018, Cek Namamu di Link Ini Lewat Ponsel

Pengumuman hasil SKD CPNS Kemenlu 2018 sudah keluar, cek namamu melalui ponsel di link yang ada di akhir artikel ini.

Editor: Suut Amdani
Tribun Bali
Ilustrasi: Pengumuman hasil SKD CPNS Kemenlu 2018 sudah keluar, cek namamu melalui ponsel di link yang ada di akhir artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil SKD CPNS Kemenlu 2018 sudah keluar, cek namamu melalui ponsel di link yang ada di akhir artikel ini.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengumumkan hasil tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2018, Selasa (27/11/2018).

Pengumuman itu terlampir dalam surat bernomor: PENGUMUMAN/23517/KP/11/2018/03 di laman resmi CPNS Kemenlu e-cpns.kemlu.go.id.

Sebanyak 268 peserta lolos SKD dan berhak mengikuti tes selanjutnya, yaitu Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

Jumlah peserta yang lolos tersebut dibagi menjadi tujuh formasi jabatan.

Baca: Kemenristekdikti Umumkan 554 Peserta Tambahan SKD CPNS 2018, Cek Nama dan Lokasi Ujian di Link Ini

Tujuh jabatan tersebut adalah fungsional diplomat, auditor, perencana, analis kepegawaian, perencanaan peraturan perundang-undangan, pustakawan, dan pranata komputer.

Sebagian besar, peserta menduduki formasi jabatan fungsional diplomat, yaitu sebanyak 215 peserta.

Sementara jabatan yang lain yaitu: auditor 17 peserta, perencana 11, analis kepegawaian 15 peserta, perencanaan peraturan perudang-undangan 4 peserta, pustakawan 3 peserta, dan pranata komputer 3 peserta.

Peserta-peserta tersebut lolos dengan memenuhi beberapa kriteria berdasarkan Permenpan RB No. 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2018, sebagai berikut:

a. Nilai ambang batas SKD jalur umum yaitu: skor Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 143, skor Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80, dan skor Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 75.

b. Nilai ambang batas SKD jalur putra/putri lulusan terbaik dengan pujian (cumlaude) yaitu: skor kumulatif paling sedikit sebesar 298 dengan skor TIU paling rendah sebesar 85.

c. Nilai ambang batas SKD jalur putra/putri Papua dan Papua Barat yaitu: skor kumulatif paling sedikit sebesar 260 dengan skor TIU paling rendah sebesar 60.

Berikut uraian tugas dari masing-masing jabatan:

1. Jabatan Fungsional Diplomat adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan diplomasi dalam lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia.

2. Jabatan Fungsional Auditor mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan