Kamis, 28 Agustus 2025

Demo di Jakarta

3 Tanggapan Kontra Pelaksanaan Reuni 212, Boni Hargens: 212 Merupakan Gerakan Oposisi Politik

Satu hari jelang pelaksanaan Reuni 212, tanggapan dari beberapa pihak terus bergulir, Boni Hergens menilai Reuni 212 merupakan gerakan oposisi politik

Editor: Daryono
IST
Satu hari jelang pelaksanaan Reuni 212, tanggapan dari beberapa pihak terus bergulir, Boni Hergens menilai Reuni 212 merupakan gerakan oposisi politik 

TRIBUNNEWS.COM - Satu hari jelang pelaksanaan Reuni 212, Minggu (2/12/2018) tanggapan dari beberapa pihak terus bergulir, beberapa di antaranya kontra.

Boni Hargens, Direktur Lembaga Pemilihan Indonesia (LPI) menilai Reuni 212 merupakan gerakan oposisi politik.

Reuni 212 akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2018).

Reuni 212 ini merupakan reuni kedua sejak Aksi Bela Islam dilaksanakan 2 Desember 2016.

Baca: Razman Nasution Sebut Reuni 212 Bernuansa Politis

Pelaksanaan even yang dihadiri banyak massa dari berbagai daerah Indonesia itu tentu mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak.

Beberapa pihak menyetujui pelaksanaan Reuni 212, dan beberapa yang lain tidak.

Berikut adalah tanggapan dari beberapa pihak yang kontra.

1. MUI Jawa Barat

Menanggapi pagelaran Reuni 212, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menunujukkan sikap kurang sejalan.

MUI Jabar menilai kegiatan Runi 212 sudah melenceng ke arah politik.

"Dari hasil pengamatan kami, kegiatan reuni 212 itu sudah tidak murni lagi sebagai kegiatan keagamaan."

"Kegiatannya sudah melenceng ke arah politik," kata Ketua MUI Jawa Barat Rachmat Syafei di kantornya, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (28/11/2018) dilansir dari Kompas.com.

Baca: Hari Ini Monas Buka 24 Jam, Peserta Reuni 212 Dibolehkan Menginap

Rachmat menjelaskan, awalnya kegiatan 212 muncul dari peristiwa kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta pada waktu itu.

Saat itu, MUI pun sudah mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan sebagai perwakilan ulama.

Ahok pun sudah dinyatakan bersalah bahkan kini masih menjalani hukuman pidana.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan