Mapolsek Ciracas Dirusak
6 Fakta Terbaru Kasus Polsek Ciracas Dibakar, Anggota TNI Terancam Dipecat hingga Sikap Kodam Jaya
Fakta terbaru kasus Polsek Ciracas dibakar, anggota TNI terancam dipecat hingga sikap Kodam Jaya.
Penulis:
Umar Agus W
Editor:
Pravitri Retno W
Tim tersebut terdiri dari Kodam Jaya, Polisi Militer Angkatan Udara dan Polisi Militer Angkatan Laut.
3. Polisi Tangkap Tersangka Kelima
Setelah mengamankan empat orang tersangka, polisi kembali menangkap tersangka kelima pengeroyok anggota TNI.
Dikutip dari akun twitter resmi Divisi Humas Polri, Sabtu (14/12/2018), Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 'D' tersangka kelima terkait kasus pengroyokan dua anggota TNI, Kapten Komaruddin dan Pratu Rivonanda.
Baca: Kodam Jaya Bantah Ada Pengerahan Massa Saat Penyerangan Polsek Ciracas
Tersangka ditangkap di Cawang, Jakarta Timur pada Kamis malam.
Keberadaan pelaku terlacak setelah polisi memeriksa kakak kandungnya.
Polisi kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah mengamakan empat orang tersangka yaitu AP, HP alias E, IH dan SR yang merupakan seorang perempuan.
Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
4. Rentetan Kasus Dimulai Sejak Hari Senin

Untuk diketahui pada Senin (10/12/2018), dua anggota TNI AL atas nama Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda terlibat keributan dengan beberapa tukang parkir di pertokoan Arundina Cibubur.
Kejadian bermula saat tukang parkir yang menggeser sepeda motor mengenai kepala Kapten Komarudin.
Kapten Komaruddin saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.
Namun tanpa melihat sang kapten tiba-tiba salah seorang juru parkir menggeser motor sang kapten.
Akibat motornya digeser, kepala Kapten Komarudin terbentur motor.
Baca: Diserang Saat Pembakaran Polsek Ciracas, Kondisi Kapolsek Membaik