Jumat, 22 Agustus 2025

Mapolsek Ciracas Dirusak

4 Fakta Terbaru Pasca Polsek Ciracas Dibakar, Sikap Menhan hingga Polisi Ungkap Penyebab Kasus

4 fakta terbaru kasus Polsek Ciracas dibakar, sikap menhan dan polisi ungkap penyebab kasus pengeroyokan yang berakhir pembakaran.

Penulis: Umar Agus W
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana Mapolsek Ciracas usai dibakar oleh sejumlah orang pada Rabu (12/12) dinihari di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018). Insiden yang menyebabkan 17 mobil dinas kepolisian rusak ini ditengarai kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di kawasan Cibubur dan ditangani Polsek Ciracas. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru kasus Mapolsek Ciracas yang dibakar massa pada Selasa (11/12/2018) lalu.

Antara lain yakni sikap Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu hingga polisi mengungkap penyebab para tersangka yang merupakan juru parkir nekat mengeroyok dua anggota TNI di Ciracas.

Berikut Tribunnews merangkum fakta-fakta terbaru pasca Insiden pembakaran Polsek Ciracas tersebut:

1. Sikap Menteri Pertahanan RI (Menhan)

Soal Pembunuhan 31 Pekerja Jembatan di Papua, Menhan: TNI Harus Turun Tangan dan Tak Ada Negosiasi
Soal Pembunuhan 31 Pekerja Jembatan di Papua, Menhan: TNI Harus Turun Tangan dan Tak Ada Negosiasi (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Terkait dengan kasus Mapolsek Ciracas yang dibakar massa, Menteri Pertahanan ikut angkat bicara.

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu menegaskan pemukulan terhadap anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur, tidak boleh terulang.

"Kita harus saling menghormati. Saya sudah lihat tentaranya sudah mengalah, menghormati kepalanya kesenggol."

"Tapi pas ditegur, juru parkirnya malah marah," ujarnya di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2018) saat mengutip dari Tribun Jakarta.

Ryamizard Ryacudu juga menambahkan jika siapa pun yang melawan dan melakukan kekerasan terhadap aparat, harus ditindak tegas.

Baca: Soal Peristiwa Pembakaran Mapolsek Ciracas, KMSK: Harus Diusut Tuntas

"Baik polisi atau tentara, mereka yang melawan aparat harus dihukum," tegasnya.

Apalagi jika pelakunya melawan dan melakukan pengeroyokan.

"Dipites kali nanti sama dia (tentara). Jadi hukumannya yang berat. Ini tidak boleh terjadi, mungkin ada yang emosi saat itu, tapi ini tidak boleh terjadi," pungkasnya.

2. Penyebab Tersangka Juru Parkir Nekat Mengeroyok Dua Anggota TNI

Kombes Roycke Harry Langie
Kombes Roycke Harry Langie (Dennis Destryawan)

Polda Metro Jaya membeberkan alasan mengapa lima tersangka mengeroyok dua anggota TNI, satu di antaranya karena pengaruh alkohol atau miras.

Mengutip dari Tribun Video pada Senin (17/12/2018), Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Roycke Harry Langie mengungkapkan, seorang tersangka atas nama Iwan saat itu terbukti dalam pengaruh minuman keras.

Baca: Catatan Kompas: Penyerangan Markas Polsek Ciracas adalah Kejadian Memalukan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan