Pemilu 2019
Fakta dan Tanggapan Berita Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Andi Arief Membantah
Telah beredar berita hoaks atau berita bohong yang disebar Andi Arief tentang tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos. Berikut faktanya.
"Bukan untuk fitnah, tapi menjernihkan isu yang beredar luas," kata Ferdinand.
4. Analisis Tim Siber Bareskrim
Dilansir Kompas.com, polisi akan menganalisa kicauan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, yang diunggah melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_.
Baca: Timses Jokowi-Maruf Pertimbangkan Laporkan soal Hoaks Surat Suara, Andi Arief: Silahkan Saja
Twit tersebut mengenai kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, penyidik tengah mengumpulkan fakta hukum untuk melakukan pemanggilan terhadap Andi Arief.
"Kita tidak berasumsi-berasumsi. Tunggu dulu, semuanya ada mekanismenya, semua ada prosedurnya, dan di penyidikan ada managemen penyidikan," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
"Jadi pentahapan-pentahapan dalam penyidikan itu merupakan SOP (standar operasi prosedur) dari penyidik," tambahnya.
Baca: Ketua KPU Ingin Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Segera Ditangkap
Ketika ditanya apakah twit Andi Arief mengandung unsur pidana, Dedi tak menjawab tegas.
Dedi hanya mengatakan, penyidik akan menganalisis cuitan tersebut.
"Ya nanti akan dianalisis. Kalau itu merupakan suatu kata atau diksi atau kalimat yang dirangkai itu bisa menggaduhkan di media sosial, tidak sesuai dengan fakta, ya tidak menutup kemungkinan (masuk unsur pidana)," jelas Dedi.
"Akan digali dan didalami oleh penyidik," tutur Dedi.
Baca: Datangi Bareskrim, KPU dan Bawaslu Laporkan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Dedi mengatakan, cuitan Andi Arief akan dianalisa oleh tim siber Bareskrim Polri.
"Cuitannya nanti kalo dinyatakan perlu bagiannya sama tim Siber (Bareskrim Polri) akan melanjutkan. Apakah cuitan itu betul, Apakah cuitan itu membawa agitasi, dan lain sebagainya. Nanti akan dianalisa oleh tim siber," tambah Dedi.
Pada kesempatan itu, Dedi juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dan arif dalam menggunakan media sosial.
Menurut Dedi, media sosial adalah area publik, di mana semua masyarakat Indonesia bisa langsung menerima, melihat, dan menganalisa.
Baca: Fakta dan Tanggapan Terbaru Berita Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Telah Dicoblos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/contoh-surat-suara-pemilu-2019_20181210_204851.jpg)