Kamis, 28 Agustus 2025

Pilpres 2019

Andi Arief Sebut Tanggapan Mahfud MD Berbahaya, Mantan Ketua MK Ini Balas Serang 'Ini Ketentuan'

Andi Arief sebut tanggapan Mahfud MD berbahaya, Mahfud MD balas serang 'ini sudah ketentuan UU'.

Tribunnews.com
Andi Arief sebut tanggapan Mahfud MD berbahaya, Mahfud MD balas serang 'ini sudah ketentuan UU'. 

Berikut rangkuman pendapat Mahfud MD yang dilansir TribunWow.com.

Awalnya, Mahfud MD mengaku tersiksa, mendengar perdebatan para tokoh soal keputusan KPU.

Menurutnya, para tokoh yang hadir hanya mengulang-ulang pernyataan yang sama tanpa ada akhir yang jelas.

"Sampai akhir yang dibicarakan enggak berubah, padahal dengan satu sesi saja sudah bisa disimpulkan seharusnya," ujar Mahfud MD.

"Kan masalah yang didiskusikan dalam debat itu, apa ada acara atau waktu untuk menyampaikan visi misi dalam debat."

"Itu terus yang diulang-ulang dan saling menyalahkan di antara mereka (paslon 1, paslon 2, KPU)," sambung Mahfud.

Ia kemudian mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang hadir dalam acara tersebut.

Menurut Mahfud, Fahri Hamzah mengubah suasana.

Baca: Tunggu Giliran Berbicara di ILC dan Dengar Perdebatan Para Tokoh, Mahfud MD Mengaku Tersiksa

"Sehingga ketika mas Fahri berbicara tadi saya merasa terwakili, ini membosankan betul dari awal," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD kemudian memberikan kesimpulan mengenai materi yang didebatkan para narasumber.

Pertama, ia menyebut bahwa keputusan yang diambil KPU tidak melanggar hukum.

"Sama sekali tidak melanggar hukum, kalau aturannya hukum, artinya tidak ada yang disalahkan apa yang dilakukan KPU."

"KPU mau memberi waktu pemaparan visi dulu tidak salah, langsung debat juga tidak salah."

"Karena dalam Undang-Undang hanya debat," jelas Mahfud MD.

Mahfud MD juga sempat membahas soal kritikan-kritikan yang dilontarkan beberapa pihak ke KPU.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan