Rabu, 27 Agustus 2025

Berita Viral

6 Fakta Buaya yang Menewaskan Deasy Tuwo, Berasal dari Belitung dan Pernah Mangsa Buaya Lain

Berikut ini 6 fakta tentang buaya yang menewaskan Deasy Tuwo (44) asal Minahasa. Berasal dari Belitung tahun 1999, hingga pernah memangsa buaya lain.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
TRIBUNMANADO/FERDINAND RANTI
Berikut ini 6 fakta tentang buaya yang menewaskan Deasy Tuwo (44) asal Minahasa. Berasal dari Belitung tahun 1999, hingga pernah memangsa buaya lain. 

Berikut ini 6 fakta tentang buaya yang menewaskan Deasy Tuwo (44) asal Minahasa. Berasal dari Belitung tahun 1999, hingga pernah memangsa buaya lain. Simak selengkapnya disini!

TRIBUNNEWS.COM - Sungguh malang nasib Kepala Laboratorium CV Yosiki, pembibitan mutiara, Deasy Towo (44) di Minahasa, Sulawesi Utara.

Tubuhnya ditemukan tewas pada kolam buaya di perusahaan milik Mr Ochiai di Desa jaga VII, Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa (11/1/2019).

Melansir dari TribunManado.co.id, tak ada saksi saat peristiwa naas itu terjadi.

Diperkirakan Deasy diterkam saat sedang memberi makan buaya.

"Karena pada Rabu (9/1/2019), kami masih melihatnya masuk ke tempat itu (kolam buaya)," ujar mantan rekan kerja Deasy, Merry Supit.

Buaya pemangsa manusia
Buaya pemangsa manusia (TribunManado)

Berikut ini rangkuman 6 fakta yang telah dihimpun Tribunnews.com dari TribunManado.co.id pada Sabtu (12/1/2019).

Baca: Pengakuan Petugas yang Memandikan Jenazah Deasy Tuwo yang Diterkam Buaya di Minahasa

1. Buaya Pernah Ditolak Penangkaran

Salah satu mantan pekerja CV Yosiki, Merry Supit (36) menuturkan jika sejak dulu buaya ini diberi makan ayam, ika, cakalang dan tuna.

"Semuanya harus fresh, dia (buaya) tak mau makan bila sudah dibekukan atau sudah mati beberapa hari," ujar Merry.

Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu, buaya itu ingin diserahkan ke penangkaran.

Namun pihak penangkaran menolak karena tak punya kandang sebesar milik CV Yosiki.

Menurut Merry, kematian Deysi diketahui dua hari setelah peristiwa.

2. BKSDA Siapkan Evakuasi Satwa

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) akan mengevakuasi buaya bernama Meri ini.

Rencananya buaya tersebut akan dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki di Bitung.

Personel BKSDA Sulut, Hendrik Rundengan menjelaskan jika warga tak bisa memelihara hewan liar.

Harus ada izin dari pihak berwenang dan peninjauan lokasi pemeliharaan.

"Harus ada izin, ada aturan yang mengatur tentang itu. Tak bisa sembarang," ujar Hendrik Jumat (11/1/2019) kemarin.

Sempat beredar isu karena amarah warga, sehingga buaya tersebut akan dibunuh.

"Kami sudah berkoordinasi dengan PPS Tasikoki Bitung, rencananya akan dievakuasi ke sana."

"Tim rescue sudah turun tadi, tapi belum bisa evakuasi karena keterbatasan," tambah Hendrik.

3. Buaya akan Diamakan dan Jadi Barang Bukti

Hingga pukul 13.30 WITA Jumat (11/1/2019) kemarin, buaya sepanjang 5 meter yang tampak sangat gemuk itu masih berada di kolam.

Sejumlah warga sekitar tampak mengerumuni sekeliling kolam buaya.

Bahkan karena kesal beberapa tampak melemparinya dengan batu sehingga buaya meronta dan membuka mulut.

Buaya pemangsa manusia
Buaya pemangsa manusia (Tribun Manado)

Namun, dari bagian luar kompleks itu sudah diberi garis polisi.

Buaya ini akan menjadi barang bukti polisi untuk kasus kematian korban.

Bahwa benar, korban memang dimakan buaya.

Bisa juga jika ada kemungkinan lain, buaya ini tetap harus diamankan.

Baca: Tewas Diterkam Buaya Peliharaan Sendiri, Deasy Tuwo Justru Disebut Polisi Bisa Kena Hukuman Penjara

Baca: Kronologi Penemuan Jasad Wanita yang Diterkam Buaya Peliharaan Warga Jepang di Minahasa

4. Buaya Asal Belitung dibeli tahun 1999

Buaya yang menerkam Deasy ternyata dibeli dari Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, oleh warga negara Jepang yang merupakan pemilik laboratorium pembibitan mutiara.

Hal itu diungkapkan Noldy Pinontoan, Kepala Jaga VII Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Minahasa, Sulawesi Utara, saat ditemui Tribunmanado.co.id di rumahnya, Jumat (11/1/2019).

Garis polisi di  kolam pemeliharaan buaya
Garis polisi di kolam pemeliharaan buaya (Tribun Manado)

"Saya dulu kerja di situ sebagai (petugas) sekuriti," ujar Noldy.

Ia dan Deysi masuk bersamaan sekitar tahun 1999, namun ia berhenti pada tujuh tahun silam atau tepatnya pada 2011 sedangkan Deysi hingga akhir hayatnya.

5. Buaya Pernah Memangsa Buaya Lainnya

Noldy menambahkan jiwa awalnya ada dua ekor buaya, namun kini hanya tersisa seekor saja.

"Saat itu berjumlah dua ekor. Masing-masing panjangnya sekitar satu meter," kata dia yang saat itu ditemani istrinya.

"Karena mereka saling memangsa. Buaya laki-laki ini yang tersisa," ungkap pria yang lebih akrab disapa Pala ini.

6. Pemilik Buaya akan Diperiksa Terkait Surat Izin

Belum diketahui di mana keberadaan pemilik perusahaan yang diketahui bernama Mr Ochiai ini.

Tak hanya buaya yang dipelihara, melainkan hewan mahal juga seperti ikan arwana.

Kapolres Tomohon, Raswin Sirait mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mencari pemilik buaya berukuran 5 meter tersebut.

"Kita masih mencari pemilik buaya tersebut. Selain itu, jiga kami sudah berkoordinasi dengan camat dan hukum tua ," katanya.

Kapolres mengatakan, pihaknya sudah lakukan olah tempat kejadian perkara dan korban sudah dibawa ke RSUP Prof Kandou Malalayang.

"Untuk autopsi masih berkoordinasi dengan pihak keluarga," kata dia.

"Kita masih lidik dan mengetahui apakah buaya tersebut memiliki surat izin atau tidak," kata Sirait.

Kapolres menambahkan, jika tidak adanya surat izin, pemilik buaya ini akan ditahan.

(Tribunnews.com / Bunga)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan