Rabu, 27 Agustus 2025

Awal Mula Kasus Dugaan Makar 4 Anggota NFRPB yang Picu Aksi Blokade Jalan di Kota Sorong Papua

Aksi blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap penahanan aktivis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).

Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
BLOKADE JALAN - (kiri dan kanan) Empat tersangka kasus dugaan makar aktivis ktivis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB). (tengah) Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi di Sorong Raya demo dan blokade Jalan Ahmad Yani, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (27/8/2025) protes pemindahan proses persidangan 4 terdakwa. 

TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi di Sorong Raya melakukan aksi blokade Jalan Ahmad Yani, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (27/8/2025) pagi.

Jalan Ahmad Yani di Kota Sorong adalah salah satu jalan utama dan paling vital di pusat kota.

Baca juga: Takut Dituduh Makar, Percetakan di Jakarta Enggan Terima Pesanan Bendera One Piece

Jalan ini terletak di Distrik Sorong Manoi, khususnya di kawasan Klaligi.

Jalan Ahmad Yani menjadi akses utama menuju berbagai fasilitas penting seperti kantor pemerintahan, ruko, restoran, dan pusat bisnis.

Awalnya massa berunjuk rasa di depan Kantor Polresta Sorong Kota sejak Selasa (26/8/2025) pukul 21.00 WIT.

 

Aksi Blokade Jalan di Sorong, Kasus Makar NFRPB
BLOKADE JALAN - Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi di Sorong Raya demo dan blokade Jalan Ahmad Yani, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (27/8/2025). Aksi blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap penahanan aktivis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) mencerminkan eskalasi ketegangan antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum di Papua Barat Daya.

 

Puncaknya sekitar pukul 05.00 WIT. Mereka memblokir Jalan Ahmad Yani, Kota Sorong dengan pohon.

Mereka juga membakar kayu hingga ban bekas.

Aksi itu dilakukan hingga sekitar pukul 06.30 WIT.

Laporan langsung wartawan Tribun Sorong di lokasi, sebagian massa tampak berorasi di depan Kantor Polresta Sorong Kota.

Baca juga: Ramai Bendera One Piece, 4 Pihak Menilai Bukan Tindakan Makar, Negara Diminta Tak Represif

Sementara aparat tampak siaga mengenakan pakaian anti huru hara (PHH).

Aksi blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap penahanan aktivis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) mencerminkan eskalasi ketegangan antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum di Papua Barat Daya

Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) adalah sebuah kelompok yang mengklaim diri sebagai entitas politik terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

 

4 Tersangka Kasus Dugaan Makar NFRPB
Polresta Sorong Kota mengungkap proses penyidikan empat tersangka anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (5/5/2025). Foto empat tersangka kasus dugaan makar aktivis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).
Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan