Senin, 25 Agustus 2025

Fakta-fakta Deasy Tuwo yang Tewas Diterkam Buaya, Ditemukan Mengapung Hingga Izin Pelihara

Deasy Tuwo (44), wanita yang tewas dimangsa buaya peliharaan bosnya di Minahasa, Sulawesi Utara pada Jumat (11/1/2019).

Penulis: Whiesa Daniswara
Tribun Manado
Deasy Tuwo (44), dimangsa buaya gegerkan warga Desa Tanawangko, Kecamatan Tombariri, Minahasa, Sulawesi Utara Jumat (11/1/2019). 

Namun karena keterbatasan personel, buaya tersebut belum bisa dievakuasi.

Rencananya buaya tersebut akan dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki di Bitung.

Baca: Deasy Tuwo Sempat Dicari Rekan Kerjanya Sebelum Ditemukan Terapung di Kandang Buaya

Hewan tersebut tak bisa dibunuh, demikian Hendrik. Sebab ada isu beredar karena amarah warga, sehingga buaya tersebut akan dibunuh.

"Kami sudah berkoordinasi dengan PPS Tasikoki Bitung, rencananya akan dievakuasi ke sana. Tim rescue sudah turun tadi, tapi belum bisa evakuasi karena keterbatasan," ujarnya.

Buaya ini juga menjadi barang bukti polisi untuk kasus kematian korban.

5. Izin Memelihara Diselidiki

Personel BKSDA Sulawesi Utara, Hendrik Rundengan mengatakan, warga memang tak bisa seenaknya memelihara hewan liar dan harus ada izin dari pihak yang berwenang.

Baca: Jenazah Deasy, Kepala Lab Perusahaan Pembibitan Mutiara Terapung di Kolam Pemeliharaan Buaya

"Harus ada izin, ada aturan yang mengatur tentang itu. Tak bisa sembarang," ujar Hendrik Rundengan, Jumat (11/1/2018).

Atas hal ini, pihak kepolisian masih mencari keberadaan pemilik buaya tersebut, yakni pimpinan perusahaan.

Karena saat karyawannya tewas dimakan buaya, Mr. Ochiai tak ada di tempat.

"Kita masih mencari pemilik buaya tersebut, selain itu jiga kami sudah berkoordinasi dengan Camat dan hukum tua," kata Raswin Sirait, Kapolres Tomohon.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan