Baasyir Bebas
Tanggapan Sejumlah Pihak soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir, dari Ketua DPR hingga Ketum PBNU
Pembebasan Abu Bakar Baasyir mendapat banyak tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk Ketua DPR hingga Ketum PBNU.
Penulis:
Fitriana Andriyani
Editor:
Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Pembebasan Abu Bakar Baasyir mendapat banyak tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk Ketua DPR hingga Ketum PBNU.
Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 2011 silam.
Abu Bakar Baasyir adalah pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia dibebani hukuman 15 tahun penjara itu setelah terbukti menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas tanpa syarat atas dasar kemanusiaan, setelah Jokowi mengutus Yusril Ihza Mahendra.
Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam lembaga pemasyarakatan selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya.
Apalagi, pada saat ini, Baasyir sudah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.
Pembebasan Abu Bakar Baasyir ini mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Berikut adalah tanggapan sejumlah pihak soal pembebasan Abu Bakar Baasyir yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber.
Baca: PDIP Dukung Kebijakan Manusiawi Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir
1. Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Ketua DPR Bambang Soesatya mengatakan keputusan Jokowi membebaskan Baasyir tidak menyalahi perundang-undangan.
"Kebijakan Presiden Jokowi memberikan pembebasan hukuman kepada Ustaz Abu Bakar Ba'asyir tidak menyalahi aturan perundang-undangan."
"Alasan kemanusiaan karena Ustaz Ba'asyir telah tua dan faktor kondisi kesehatan bisa kita terima," kata Bamsoet, sapaannya, melalui keterangan tertulis, Jumat (18/1/2019)kepada Kompas.com.
Menurut Bambang, pembebasan Baasyir, telah sesuai dengan semangat reformasi di bidang hukum pada pemerintahan Presiden Jokowi.
"Dalam pembahasan Revisi KUHP yang saat ini masih dibahas Komisi III DPR RI dengan pemerintah, pemerintah mengusulkan untuk memberikan pembebasan pidana kepada narapidana yang telah berumur 70 tahun," papar Bamsoet.
"Pasal dalam Revisi KUHP tersebut secara prinsip telah disetujui oleh fraksi-fraksi di DPR RI. Termasuk, alasan kemanusiaan untuk memberikan pembebasan kepada seorang narapidana. Usia Ustaz Ba'asyir sendiri telah lebih dari 80 tahun," pungkasnya.
Baca: Kondisi Kesehatan Menurun, Abu Bakar Baasyir Bakal Kurangi Intensitas Dakwah
2. Ketum PBNU, Said Aqil Siroj
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj sebut pembebasan Baasyir bukti Jokowi tak lakukan kriminalisasi ulama.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyayangkan pihak yang selama ini menuduh Jokowi suka mengkriminalisasi ulama.
"Kriminalisasi gimana, anti Islam gimana, terakhir membuat kebijakan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir," terangnya saat ditemui Tribun Solo di Andong, Kabupaten Boyolali, Sabtu (19/1/2019) dini hari.
"Kita mendukung, harus kita hormati, beliau orang tua," ujarnya.
Baca: Dua Alasan Jokowi Setujui Pembebasan Abu Bakar Baasyir
3. Jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar juga beri tanggapan soal pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Ia mengaku pihaknya bersyukur pembebasan itu dilakukan terlepas dari unsur politik.
"Terlepas dari unsur politik, kami bersyukur beliau dibebaskan karena alasan kemanusiaan, apalagi beliau sudah sepuh, karena memang sudah waktunya," kata Dahnil ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/1/2019) malam.
Namun, pihaknya menyayangkan mengapa pemerintah Jokowi baru saat ini melakukan upaya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir di saat menjelang Pemilu 2019.
"Justru kami sayangkan beberapa tahun lalu pengacara bahkan unsur Komnas HAM mengajukan permintaan pembebasan karena alasan kemanusiaan, namun tidak dikabulkan oleh pemerintahan Pak Jokowi," kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini dilansir Antara.
Mengenai ada unsur politis dalam upaya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, kata Dahnil, tentu ada unsur politisnya setelah sekian lama isu terorisme selalu dialamatkan kepada Islam.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)