Jumat, 3 Oktober 2025

Baasyir Bebas

Fakta-fakta Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Sempat Tolak Hal Ini hingga Keraguan Akan Kebebasannya

Kuasa hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Ustadz Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas tanpa syarat.

Kolase Twitter/@PBB2019
Kuasa hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Ustadz Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas tanpa syarat. 

"Pak ustaz juga sempat nanya ke saya, saya masih boleh terima tamu enggak? Ya saya jawab boleh lah. Orang datang ke rumah, masa tidak boleh? Silakan saja," tuturnya.

Namun, mengingat Baasyir telah berumur 80 tahun dan juga kondisi kesehatan yang kurang baik, Yusril meminta agar pengajian tetap dilaksanakan di rumah. Tidak perlu mengisi acara di luar kota.

"Ngobrol sama orang, pengajian kan bisa di rumah. Tidak perlu lagi ke luar kota," jelasnya.

Usai menjelaskan hal tersebut, akhirnya Baasyir sepakat untuk pulang dan meninggalkan lapas, terlebih tidak ada syarat yang harus ditandatangani olehnya, sebagaimana dimaksud dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved