Selasa, 12 Agustus 2025

SNMPTN 2019

Jadwal, Tahapan, hingga Persyaratan UTBK yang Jadi Syarat Wajib SBMPTN 2019

Jadwal, tahapan, hingga persyaratan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) yang jadi syarat wajib peserta SBMPTN 2019.

Dok. Kompas.com
Jadwal, tahapan, hingga persyaratan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) yang jadi syarat wajib peserta SBMPTN 2019. 

3. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

4. Calon peserta Bidikmisi yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.

Baca: Cek Daftar 85 PTN di Sini, Pendaftaran SNMPTN 2019 Resmi Dibuka

Persyaratan UTBK

1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada 2019 atau peserta didik Paket C tahun 2019.

2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat pada 2017 dan 2018 atau lulusan paket C 2017 dan 2018.

3. Membayar biaya UTBK.

Tahapan UTBK

1. Mendaftar melalui laman ini menggunakan NISN dan NPSN untuk mendapatkan username dan password.

2. Mengunggah pas foto berwarna terbaru, mengisi data, memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.

3. Membayar di Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar Bidikmisi. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1x24 jam.

4. Melakukan login ke laman pendaftaran ini untuk mencetak kartu peserta UTBK.

5. Mengikuti UTBK sesuai hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.

Baca: PANDUAN LENGKAP Pendaftaran SNMPTN 2019 Hari Ini di snmptn.ac.id dan 5 Kunci Sukses SNMPTN 2019

Kelompok ujian UTBK

1. Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) Saintek (Matematika Saintek, Fisika, Kimia, dan Biologi).

2. Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS dan TKA Soshum (Matematika Soshum, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan