Selasa, 19 Agustus 2025

RUU Permusikan

Tanggapan Anang Hermansyah terhadap Polemik Penolakan Draf RUU Permusikan

Musisi sekaligus anggota legislatif Komisi X DPR RI Anang Hermansyah beri tanggapan terhadap polemik penolakan draf RUU Permusikan.

Kolase Instagram @koalisinasionaltolakruup dan Youtube Dunia Manji
Musisi sekaligus anggota legislatif Komisi X DPR RI Anang Hermansyah beri tanggapan terhadap polemik penolakan draf RUU Permusikan. 

Sebanyak 262 musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan diwakili oleh Danilla Riyadi membuat petisi #TolakRUUPermusikan melalui laman change.org, Senin (4/2/2019).

Sampai berita ini diturunkan, petisi itu telah ditandatangani oleh 119.355 orang menuju 150.000.

Baca: Empat Poin yang Disoroti Koalisi Nasional untuk Kritik dan Tolak RUU Permusikan

Petisi tersebut menganggap penyusunan RUU Permusikan tidak perlu diadakan dan justru berpotensi merepresi musisi.

Dinyatakan pula dalam petisi tersebut bahwa terdapat 19 pasal RUU Permusikan yang bermasalah dan bahkan bertolak belakang dengan Undang-undang Pemajuan Budaya.

Atas berbagai masalah yang ditemui tersebut, para musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan sepakat bahwa tidak ada urgensi apapun bagi DPR RI dan pemerintah untuk membahas dan mengesahkan RUU Permusikan.

RUU Permusikan juga dianggap membatasi dan menghambat proses kreasi dan justru merepresi para pekerja musik di tanah air.

Baca isi petisi selengkapnya di link berikut: #TolakRUUPermusikan

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan