Sabtu, 23 Agustus 2025

Viral Media Sosial

Viral Adi Saputra Hancurkan Motor karena Menolak Ditilang, Kronologi hingga Apresiasi untuk Polisi

Adi Saputra menghancurkan motor yang ia kendarai gara-gara tidak diterima karena ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
Istimewa
Adi Saputra, pengendara motor yang menolak ditilang mengamuk di depan Bripka Oky di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019). 

2. Adi Saputra Diketahui Berumur 21 Tahun

Masih mengutip TribunJakarta, Adi Saputra diketahui berusia 21 tahun.

3. Viral di Media Sosial

Aksi Adi Saputra yang merusak motornya sendiri direkam oleh seorang polisi.

Video itu pun kemudian viral di media sosial.

Banyak warganet mengecam aksi Adi yang emosional.

Warganet lainnya menyindir aksi Adi sebagai aksi unboxing motor di depan polisi. 

Terkait peristiwa itu, sejumlah frasa mulai dari Unboxing, Pasar Modern BSD, Motornya dan Adi Saputra menjadi trending di Twitter. 

4. Sikap Polisi yang Menilang Adi Tuai Pujian

Bripka Oky, petugas Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak viral karena tetap bersikap tenang saat menghadapi pengendara motor yang ngamuk karena ditilang.

Diberitakan TribunJakarta.com, Bripka Oky menindak pengendara motor yang melawan arus saat mengatur lalu lintas di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangsel, Kamis (7/2/2019).

Pengendara tersebut adalah Adi Saputra (21) yang berboncengan dengan teman wanitanya.

Adi mengendarai skutic melawan arus.

Terlebih setelah diberhentikan petugas dan ditanya surat-surat kendaraannya, Adi tidak bisa menunjukkannya.

Selain itu, keduanya tidak mengenakan helm.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan