Senin, 6 Oktober 2025

PPPK 2019

Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Pahami Alur dan Syarat Lengkap Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran online PPK/P3K di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sscasn.bkn.go.id resmi dibuka

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
ssp3k.bkn.go.id/home
Portal Pendaftaran PPPK atau P3K. Berikut panduan lengkap cara mendaftar seleksi PPPK/P3K 2019 di laman sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka hingga 16 Februari 2019. 

Pada tahap ini, tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokuman yang sudah diunggah atau dikirimkan.

Berkas dikirim hanya untuk instansi yang mewajibkan pelamar mengirim berkas fisik

6. Seleksi

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, Anda akan mendapatkan kartu ujian.

Kartu ujian ini akan digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya di instansi yang dituju.

7. Hasil seleksi

Tahap akhir yang dilalui pelamar adalah pengumuman status kelulusan pelamar.

Persyaratan Pendaftaran P3K

Setelah mengetahui alur pendaftaran, ada baiknya Anda juga memahami syarat pendaftaran yang diperlukan. 

Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, berikut persyaratan pendaftaran P3K tahap I: 

1. Tenaga Pendidik

- TH Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatkan maish aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu. Kab/Kota/Provinsi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved