PPPK 2019
Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Pahami Alur dan Syarat Lengkap Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran online PPK/P3K di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sscasn.bkn.go.id resmi dibuka
Pada tahap ini, tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokuman yang sudah diunggah atau dikirimkan.
Berkas dikirim hanya untuk instansi yang mewajibkan pelamar mengirim berkas fisik
6. Seleksi
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, Anda akan mendapatkan kartu ujian.
Kartu ujian ini akan digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya di instansi yang dituju.
7. Hasil seleksi
Tahap akhir yang dilalui pelamar adalah pengumuman status kelulusan pelamar.
Persyaratan Pendaftaran P3K
Setelah mengetahui alur pendaftaran, ada baiknya Anda juga memahami syarat pendaftaran yang diperlukan.
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, berikut persyaratan pendaftaran P3K tahap I:
1. Tenaga Pendidik
- TH Eks K-II
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum
- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatkan maish aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu. Kab/Kota/Provinsi.