Jumat, 15 Agustus 2025

PPPK 2019

Update Persyaratan PPPK/P3K, Perhatikan Jenis dan Ukuran Dokumen yang Diunggah, Jangan Keliru!

Update persyaratan PPPK/P3K, perhatikan jenis dan ukuran dokumen yang harus diunggah. Jangan keliru!

ssp3k.bkn.go.id/home
Update persyaratan PPPK/P3K, perhatikan jenis dan ukuran dokumen yang harus diunggah. Jangan sampai keliru! 

Untuk Tenaga Pendidik

1. Ijazah dan transkrip nilai S1/DIV.

2. Surat Penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif, yang memuat informasi minimal NUPTK/PIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, serta Kab/Kota/Provinsi.

3. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

Untuk Tenaga Kesehatan

1. Surat Tanda Registrasi (STR).

Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian

1. THL-TB Penyuluh Pertanian.

Tak hanya itu, peserta rekrutmen juga harus memperhatikan jenis dan ukuran dokumen PPPK/P3K yang diunggah sebagai persyaratan.

Baca: Update Hari Kedua Pendaftaran PPPK/P3K 2019, BKN: 20.412 Akun Terbentuk, 1.918 Submit Dokumen

Beberapa dokumen harus berjenis PDF atau .JPEG/.JPG. dan berukuran tak lebih dari 200 hingga 700 kb.

Dikutip Tribunnews dari situs sscasn.bkn.go.id, berikut jenis dan ukuran dokumen PPPK/P3K yang harus diunggah.

1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file .JPEG/.JPG.

2. Scan KTP maksimal 200 kb berjenis file .JPEG/.JPG.

3. Scan ijazah maksimal 700kb berjenis file PDF.

4. Scan transkrip nilai maksimal 500 kb berjenis file PDF.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan