Senin, 8 September 2025

Pembunuhan Sadis

7 Fakta Lengkap Suami Bunuh Istri dan Anaknya di Blitar, Kronologi hingga Hasil Autopsi Korban

Berikut ini tujuh fakta lengkap suami bunuh istri dan anak di Blitar. Kronologi hingga hasil autopsi korban. Baca berita lengkapnya di sini!

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi

2. Pelaku Tinggal di Rumah Mertua

Meski telah cukup lama berumag tangga, pasangan ini masih menumpang tinggal dirumah orang tua Sri Dewi.

Pertengkaran yang terjadi diketahui oleh mertua pelaku, bahkan hingga tetangga.

Sebab, rumah yang mereka tinggali hanya berukuran sekitar 8x6 m2, dan berdempetan dengan tetangga.

Kedua orangtua korban tak berani melerai pertikaian yang terjadi.

"Meski kami tinggal serumah, ya nggak harus ikut-ikut atau apalagi sampai membela anak saya."

"Ya, cukup saya dengarkan saja."

"Seperti saat pertengkaran kemarin, mereka bertengkar di dapur tapi saya dan ibunya (istrinya) berada di tempat sholat (kamar tengah," ujar Supriadi, bapak mertua pelaku.

Nardian alias Nardi yang tega membunuh istri dan anaknya Sabtu (16/2/2019) (Akun Facebook Sugiarto Harto)
Nardian alias Nardi yang tega membunuh istri dan anaknya Sabtu (16/2/2019) (Akun Facebook Sugiarto Harto) (TRIBUNWOW)

Baca: Diikuti Isak Tangis Keluarga, Jenazah Ibu dan Bayi Korban Pembunuhan di Blitar Dimakamkan Satu Liang

3. Listrik Rumah Mati

Sekitar pukul 20.00 WIB, Supardi (60) yang kala itu berada di dalam kamar sempat terkejut lantaran terdengar suara membanting pintu.

Tak lama kemudian listrik rumah sempat padam.

Penyebabnya karena nardi membanting daun pintu depan rumah hingga kotak listrik rusak.

Bersamaan dengan itu terdengar suara korban berteriak sambil meminta sang suami untuk istigfar.

Suara Sri Dewi yang cukup keras membuat para tetangganya keluar rumah.

Namun tak satupun berani mendekat untuk melerai perkelahian terebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan