PPPK 2019
BKN Update Jumlah Pelamar PPPK/P3K Lolos Administrasi, Cek dengan Login di sscasn.bkn.go.id
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan update hasil verifikasi seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K
Penulis:
Daryono
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Dua instansi pusat tersebut yakni Kementerian Ristek Dikti (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Permen PANRB terdapat tiga kompetensi yang akan diujikan dalam tes PPPK/P3K kali ini yakni kompetensi manajerial, sosio kultural, dan teknis.
Apabila pelamar dinyatakan lulus dengan nilai ambang batas tertentu tahap selanjutnya peserta akan ikut dalam tes wawancara.
Soal yang diserahkan Mendikbud terdiri dari rincian sebagai berikut.
1. Kompetensi Manajerial sebanyak 530 soal
2. Kompetensi Sosio Kultural sebanyak 130 soal
3. Kompetensi Teknis sebanyak 520 soal
4. Wawancara tertulis sebanyak 130 soal
Mendikbud menuturkan, untuk kompetensi manajerial dan sosio kultural hanya berlaku pada jabtan yang bisa diisi oleh PPPK dan disiapkan oleh Kemendikbud.
Sementara untuk soal kompetensi teknis disesuaikan dengan jabatan masing-masing dan disiapkan oleh instansi yang merekrut.
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, wawancara yang dilakukan berbasis komputer guna menilai integritas dan moralitas.
Sementara itu, seluruh kompetensi yang diujikan akan dilakukan seperti pada rekrutmen CPNS yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Hal tersebut dilakukan guna menghindari kerurangan terutama mereduksi adanya calo.
Baca: Pendaftaran PPPK 2019 Ditutup Hari Ini, Jangan Keliru Jenis & Ukuran File yang Diunggah
Sistem CAT juga bertujuan untuk mendekatkan lokasi seleksi kepada peserta, agar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.
Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan soal rekrutmen PPPK/P3K dijamin kerahasiaannya demi mendapatkan abdi negara yang berkualitas.
“Kami akan menjaga sebaik-baiknya sesuai dengan SOP yang selama ini sudah disepakati melibatkan BPKP, BKN, dan BSSN, untuk memastikan kerahasiaan dari soal ini,” jelas Atmaji dikutip dari setkab.go.id.
Pengolahan nilai tes dilakukan oleh BKN bersama Pemda pada tanggal 25-28 Februari 2019.
(Tribunnews.com/Daryono/Miftah Salis)