Mudik Lebaran 2019
5 Fakta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2019, Sudah Mulai Bisa Dipesan hingga Cara Membelinya
PT KAI (Persero) telah membuka pelayanan pemesanan tiket untuk menghadapi musim mudik Lebaran 2019 mulai Senin (25/2/2019).
Penulis:
Natalia Bulan Retno Palupi
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - PT KAI (Persero) telah membuka pelayanan pemesanan tiket untuk menghadapi musim mudik Lebaran 2019 mulai Senin (25/2/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro, Minggu (24/2/2019).
Selama angkutan Lebaran 2019, PT KAI akan mengoperasikan 356 kereta api reguler dan nantinya juga akan ada 50 kereta api tambahan yang disiapkan.
Jumlah ini naik 3% dibandingkan tahun lalu yang menyiapkan 393 kereta api.
Tentunya, layanan pemesanan tiket dilakukan H-90 ini merupakan antisipasi dari tingginya minat penumpang saat musim mudik Lebaran 2019.
Baca: Sensasi Menginap di Pohon Inn, Hotel Pohon Raksasa Bernuansa Hutan di Kota Batu
Baca: Ingin Naik Balon Udara di Cappadocia? Segini Bujet yang Harus Kamu Siapkan
Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait tiket kereta mudik Lebaran 2019 yang dikutip dari Kompas.com pada Selasa (26/2/2019).
Simak selengkapnya di sini!
1. Sudah mulai bisa dipesan tanggal 25 Februari 2019
Terhitung sejak Senin, 25 Februari 2019 pukul 00.00 WIB, masyarakat sudah bisa memesan tiket kereta api untuk mudik Lebaran.
“Mulai 25 Februari pukul 00.00, tiket sudah bisa dipesan. Kami ingin sampaikan tiket bisa didapatkan di semua channel yang biasa kami jual. Akan lebih baik calon penumpang memesannya di KAI Access,” ujar Edi.
2. 29 Mei diprediksi puncak arus mudik Lebaran 2019
PT KAI memprediksi puncak arus mudik lebaran tahun ini jatuh pada tanggal 29 Mei 2019 atau sekitar H-7 Lebaran.
Prediksi ini muncul setelah melihat jadwal hari libur nasional dancuti bersama yang sudah dikeluarkan pemerintah.
“Untuk puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada 9 Juni 2019 atau H+3,” ujar Edi.
PT KAI nantinya juga akan mendirikan posko mudik Lebaran di setiap stasiun dan diharapkan dengan adanya posko itu dapat membantu para penumpang yang akan mudik Lebaran.
“Posko akan dibuka mulai H-10 hingga H+10 lebaran. Kekuatan pengamanan kita sebanyak 11.000 personel, sudah termasuk dari TNI dan Polri,” kata Edi.
3. Channel resmi pembelian tiket mudik
Pembelian tiket bisa dilakukan secara online maupun offline.
Untuk pemesanan offline, calon penumpang bisa langsung membelinya di loket stasiun, di vending machine, maupun di mini market.
Sementara untuk pemesanan online, bisa diakses melalui situs resmi PT KAI, kai.id, aplikasi KAI Access, Traveloka, Tiket.com, Bukalapak, Tokopedia, dan beberapa e-commerce lainnya.
PT KAI akan menjual tiket mudik Lebaran 2019 sebanyak 247.010 setiap harinya.
Jumlah itu adalah akumulasi dari channel-channel pembelian tiket resmi KAI.
“KAI juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar membeli tiket Lebaran di channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI, tujuannya untuk menghindari penipuan atau biaya jasa yang tidak wajar," kata Edi.
Baca: Tiket Kereta Api Periode Lebaran 2019 di Stasiun Solo Balapan Sudah Terjual 20 Persen
Tambahan 50 kereta selama Lebaran 2019 itu nantinya terdiri dari 27 kelas eksekuti dan bisnis, 11 ekonomi non PSO, 4 ekonomi PSO, dan 8 kereta yang memanfaatkan rangkaian idle.
Untuk tiket kereta tambahan baru bisa dipesan mulai H-60.
4. Tata cara pembelian tiket kereta api secara online
Bagi calon penumpang yang akan membeli tiket melalui laman resmi PT KAI, tinggal memilih stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang melalui situs tersebut.
Pada proses pemenasanan, penulisan nama dan nomor identitas harus sesuai yang tertera pada bukti identitas seperti KTP, SIM, Paspor atau identitas lainnya.
Setelah mengisi data diri sesuai identitas, kemudian calon penumpang akan mendapatkan kode pembayaran yang bisa dibayarkan melalui ATM atau mini market.
Lalu, pembayaran calon penumpang akan dikirimkan melalui e-mail.
Kemudian, tukarkan dengan tiket KA atau boarding pass di stasiun terdekat.

Tata cara ini sama seperti pemesanan melalui aplikasi KAI Access maupun mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Sementara pembelian melalui contact center 121, pemesan bisa melakukan panggilan melalui nomor 121 (PTSN) atau 021-121 (GSM).
Setelah tersambung, calon penumpang tinggal menyebutkan pemesanan tiket sesuai KA yang dikehendaki untuk waktu keberangkatan H-90 sampai dengan 24 jam sebelum keberangkatan KA.
Calon penumpang nantinya akan mendapatkan kode booking untuk pembayaran yang nantinya bisa dibayarkan melalui ATM maupun mini market.
Diketahui, pembayaran dilakukan maksimal satu jam setelah mendapatkan kode booking tersebut.
Pemesanan dianggap batal jika calon penumpang tidak melakukan pembayaran dalam jurun waktu satu jam tersebut.
Bukti pembayaran nantinya digunakan untuk ditukarkan dengan tiket di stasiun terdekat.
5. Adanya batasan bagasi
PT KAI menerapkan batasan bagasi gratis bagi para pemudik dan beberapa aturan terkait besaran muatan.
"Untuk kenyamanan, kami berharap penumpang membawa barang bawaan secukupnya. PT KAI menetapkan, setiap penumpang diberikan bagasi gratis sampai berat maksimum 20 kg dengan volume maksimum 100 desimeter kubik (dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm)," ujar Kepala Humas PT KAI Agus Komarudin saat dihubungi Kompas.com pada Senin (25/2/2019).
"Barang yang dibawa sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli (item bagasi)," kata Agus.
Jika saat boarding ditemukan penumpang yang membawa barang lebih dari 100 desimeter kubik, ia akan dikenakan biaya Rp 10 ribu per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6 ribu per kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp 2 ribu per kilogram untuk kelas ekonomi.
Baca: Bukit Jaddih, Destinasi Wisata di Madura yang Tawarkan Pemandangan Mirip Kapadokia
Baca: Buka Rute Jakarta-Kuala Lumpur, Citilink Tawarkan Diskon hingga 21 Persen
Kemudian, jika ada penumpang yang membawa barang lebih besar dari 200 desimeter kubik atau setara dengan 70cm x 48cm x 60cm, barang itu tidak diperbolehkan dibawa ke kabin penumpang.
Menurut Agus, adanya ketentuan batasan bagasi ini sudah diterapkan oleh PT KAI (Persero) sejak lama. "Aturan bagasi sudah diterapkan sejak 2016," ujar Agus.
(Tribunnews.com/Kompas.com/Natalia Bulan R P)