Rabu, 20 Agustus 2025

Andi Arief Terjerat Narkoba

Andi Arief 'Serang' Karni Ilyas, Singgung Pers, UU ITE hingga Ancam Akan Buat Perhitungan

Andie Arief 'serang' pembawa acara ILC, Karni Ilyas di Twitter, Minggu (10/3/2019), Singgung pers, UU ITE hingga ancam akan buat perhitungan.

Kolase TRIBUNNEWS.COM
Andie Arief 'serang' pembawa acara ILC, Karni Ilyas di Twitter, Minggu (10/3/2019), Singgung pers, UU ITE hingga ancam akan buat perhitungan. 

Ia terus melakukan pembelaan dengan menyampaikan sejumlah fakta bahwa dirinya tidak memiliki status hukum.

Andi Arief juga menyinggung soal kebebasan pers terkait penayangan foto Andi Arief dalam tayangan ILC TV One.

Ia bahkan menyinggung soal UU ITE yang mengatur tentang cara pemberitaan dan menyatakan pendapat.

Baca: Soal Kasus Narkoba, Andi Arief: For All, Terutama Cebong: Saya tidak Tersangka, Hanya Terperiksa

"Saya tahu bang  @karniilyas salah satu yang terlibat menghabisi saya dengan mengutus reporter TV One ke bareskrim dir 4 senin pk10.00 WiB untuk kemudian menyebarka sesuka hati foto-foto yang benar2 menyudutkan saya.

Saya bukan tersangka bang Karni. Anda wartawan senior tapi abai."

"Polisi sudah bekerja profesional, tidak ada barang yang disita dari saya hingga sampai mabes polri, hanya uang dua puluh ribu yg disita.

Sekali lagi bagaimana mungkin bang @karniilyas sembrono dan menyebar foto yang sudah merugikan saya. Saya tamu di kamar itu."

"Saya berharap bang @karniilyas dan TV one yang sudah menjadi algojo dalam menghabisi saya meminta maaf, sekali lagi saya hanya terperiksa seperti yang dikemukakan ka bareskrim."

"Di ILC bang @karniilyas bilang demikian. Ini soal penting buat saya, mungkin bagi bang karni sebaliknya.

Saya kira abang bukan orang baru di media dan dunia hukum bahwa itu tidak patut dilakukan, status hukum saya tidak ada."

Baca: BNN: Andi Arief Tetap Jalani Rehabilitasi Meskipun Hasil Tes Urinenya Negatif

"Saya bahkan dikeluarkan polisi karena tidak terbikti 2 jam sebelum acara ILC 5 maret. Namun bang karni dan sejumlah pembicara melanjutkan acara yang mengadili saya.

Cpme on, bagaiman itu bisa terjadi. Bang Karni menghajar orang yg secara hukum tidak bersalah."

"Saya menghargai kebebasan pers, gak perlu ragu soal itu. Tapi mengesampingkan fakta hukum bahwa saya bukan tersangka menjadi bulan-bulanan berita yang mengganggu, itu bukan tujuan kebebasan pers."

"Polisi memang punya hak penyelidikan dan sebagainya, selama masa itu tidak ada hak media untuk menyebarkan material apapun apalagi menghakimi.

Ini standar dasar penyelidikan dan pemberitaan media. Saya tidak bermaksud menggurui. Ini masuk skandal pers lho bang Karni."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan