Selasa, 26 Agustus 2025

Siti Aisyah Bebas

Fakta dan Tanggapan Siti Aisyah Bebas, Proses Panjang Pembebasan hingga Reaksi PM Malaysia

WNI terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Malaysia, Senin (11/3/2019) kemarin.

Penulis: Daryono
Tribunnews/JEPRIMA
Siti Aisyah bersama Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019). Alasan Menkumham mengajukan permintaan pembebasan terhadap Siti Aisyah karena Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan acara reality show sehingga Siti Aisyah tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.(Tribunnews/Jeprima) 

Pembebasan Siti Aisyah memicu kemarahan di Malaysia.

Warga negeri itu menilai pemerintah tunduk terhadap tekanan diplomatik.

"Tak boleh sebuah pemerintahan menekan Malaysia untuk membebaskan seorang terdakwa dalam sebuah kasus kriminal," ujar seorang pengguna Facebook.

Netizen lainnya, John Lim mengatakan, pembebasan Siti Aisyah sama sekali tidak seusai dengan aturan hukum.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan