Romahurmuziy Ditangkap KPK
Romahurmuziy Ditangkap Dugaan Suap Pengisian Jabatan Kemenag, Andi Arief Puji KPK tapi Sindir Jokowi
Romahurmuziy ditangkap KPK di Jawa Timur atas kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Andi Arief memuji kinerja KPK namun menyindir Jokowi.
Romahurmuziy ditangkap KPK atas kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Andi Arief heran mengapa Jokowi dan jajarannya tak tahu soal transaksi tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (15/3/2019) pagi di Jawa Timur.
Selain Romahurmuziy, KPK juga mengamankan total 5 orang dari anggota DPR, swasta serta pejabat Kemenag daerah.
Penangkapan Romahurmuziy diduga terkait transaksi pengisian jabatan Kemenag di tingkat pusat dan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
"Diduga itu terkait dengan pengisian jabatan di kementerian. Tidak hanya di Jakarta ya, tetapi juga jaringan atau struktur kementerian yang ada di daerah juga," ujar Febri dikutip dari Kompas.com.
Baca: Dikawal Petugas KPK dan Polisi, Tak Biasanya Wajah Romahurmuziy Tertutup Masker dan Kacamata Hitam
Baca: Amankan Uang Rp 100 Juta Lebih, KPK Menduga Transaksi ini Bukan yang Pertama Kalinya
Baca: Gempar Apresiasi Penangkapan Romahurmuziy, Bukti KPK Lakukan Tugas Tanpa Pandang Bulu
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah.
"Ada uang yang kami amankan juga karena itu ada diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Andi Arief mengemukanan komentarnya melalui akun Twitter pribadinya @AndiArief_.
Awalnya Andi Arief menilai institusi KPK tidak tebang pilih dalam melakukan penangkapan.
Namun ia menambahkan jika kasus tersebut tidak akan diproses oleh kepolisian ataupun kejaksaan melihat yang terlibat berasal dari kubu Jokowi.
Mantan politisi Partai Demokrat tersebut juga memuji kinerja KPK yang telah amanah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, KPK akan tetap memperoses mereka yang melakukan pelanggaran meskipun dilindungi oleh kepolisian maupun kejaksaan.
Andi Arief kemudian mengkritik Jokowi soal kasus yang menjerat Romahurmuziy tersebut.
Ia menilai kemungkinan kecil Jokowi tak mendengar masalah jual beli jabatan di lingkungannya.
Andi bahkan membandingkan Jokowi dengan Mahfud MD.
Mantan Wasekjen DPP Partai Demokrat tersebut heran mengapa Jokowi serta jajarannya tak tahu menahu sementara Mahfud MD sudah mampu menebak kasus tersebut.
Baca: Penertiban APK Partai Politik di Jakarta Pusat, Paling Banyak Bendera PPP yang Diamankan
Baca: Tim Sukses Jokowi Jatim Sebut Penangkapan Ketum PPP Bukti Jokowi Tak Intervensi Hukum
Baca: Penangkapan Ketum PPP Dinilai Tak akan Mempengaruhi Elektabilitas Jokowi-Maruf Amin
Setelah ditangkap di Jawa Timur, Romahurmuziy diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Selain Romi, beberapa orang juga ikut menjalani pemeriksaan di KPK.
Selanjutnya, pada Jumat (15/3/2019) malam KPK menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Ruangan tersebut yakni ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan ruang kerja Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis Setiawan.
"Pintu ruangan diberi tanda segel berwarna merah," ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Matsuki saat dikonfirmasi, Jumat malam, dikutip dari Kompas.com.
Mastuki menuturkan, petugas KPK datang saat karyawan sudah tidak berada di dalam kantor.
Petugas KPK disebut berkoordinasi dengan petugas keamanan Kemenag dan meminta izin.
Matsuki menambahkan jika KPK belum melakukan penggeledehan.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak tertangkap.
KPK memilik waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.
(Tribunnews.com/Miftah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/andi-arief-dan-romahurmuziy.jpg)