Rabu, 13 Agustus 2025

PPPK 2019

BKN Update Progres Seleksi PPPK/P3K 2019, Persiapan Penetapan Nomor Induk P3K

Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum juga mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I 2019.

Penulis: Daryono
TribunStyle.com Kolase/Instagram @gocpns2019/ TribunBatam
Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum juga mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I 2019. 

Sebelumnya, BKN sempat menjanjikan pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 diumumkan maksimal 12 Maret 2019.

Namun, hingga saat ini pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K belum diumumkan.

Lewat akun Twitter-nya pada Senin (18/3/2019) lalu, BKN mengatakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) saat ini masih terus bekerja untuk menuntaskan pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019.

BKN meminta pelamar untuk tetap memantau akun media sosial BKN baik Twitter, Facebook, Instagram, dan YouTube.

Baca: Seleksi Administrasi PPPK/P3K Kemenag 2019 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwalnya di Sini

Sayangnya, BKN tidak memberi kejelasan kapan tanggal pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 bakal diumumkan.

"Panselnas masih terus bekerja untuk tuntaskan pengumuman #P3K2019 Tahap I.

Mohon tetap pantau & follow medsos kami:

https://twitter.com/BKNgoid
http://facebook.com/BKNgoid
http://instagram.com/BKNgoidOfficial
http://youtube.com/c/BKNgoidOfficial …

#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri," tulis @BKNgoid, Senin (18/3/2019).

Sebelumnya Sudah Diundur

Pemerintah kembali mengundurkan jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I 2019.

Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Twitter-nya, Selasa (12/3/2019).

Sedianya, pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K tahap I untuk tenaga honorer eks Kategori 2 (K2), guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, dilakukan Selasa (12/3/2019) lalu.

Sayangnya, hal ini urung dilakukan lantaran baru 30 persen daerah yang menyampaikan usulan ulang formasi PPPK 2019 tahap I yang disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Oleh karenanya, sesuai dengan surat Sesmenpan RB no. B/281, pengumuman seleksi PPPK/P3K untuk tenaga honorer eks K2 guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, belum bisa dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan