Rabu, 27 Agustus 2025

Pilpres 2019

5 Fakta Mantan Kapolsek Dapat Perintah Kapolres untuk Menangkan Jokowi, Kini Cabut Pernyataannya

Berikut ini adalah fakta-fakta dari mantan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut yang dapat perintah dari Kapolsek Garut untuk memenangkan Jokowi.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
(Tribunjabar.id/Daniel Andreand Damanik)
Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz mencabut keterangannya yang menyebut Kapolres Garut perintahkan untuk memenangkan Jokowi-Maruf, di Mapolda Metro Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/4/2019). 

Sulman Aziz dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi dan ditarik mengisi salah satu jabatan di Polda Jabar.

Menurut Budi, kewenangan soal mutasi ada di tingkat polda.

Budi menambahkan, soal mutasi tersebut, kebetulan saat ini juga ada beberapa Kapolsek yang akan pensiun dan ada juga beberapa anggota yang mau naik pangkat menjadi AKP.

Sementara, Sulman sudah hampir dua tahun menjabat sebagai Kapolsek Pasirwangi.

“Jadi sudah sewajarnya mutasi, beliau juga pindah dapat jabatan (di Polda Jabar) kan,” tegas Budi.

4. Alasan AKP Sulman Aziz cabut pernyataannya

Sulman mengaku pernyataan yang ia sampaikan saat itu dilatarbelakangi emosi dan juga permasalahan pribadinya dengan Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.

"Kemarin saya telah melaksanakan preskon di Lokataru, disiapkan Haris Azhar. Dalam kegiatan tersebut saya sudah melakukan kesalahan. Saya menyatakan bahwa Polri tidak netral dalam Pilpres 2019 ini," kata Sulman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (1/4/2019).

Ia mengaku sedang emosi saat menyampaikan mengenai netralitas Polri yang bermaslaah lantaran ia tidak terima dipindahtugaskan ke Mapolda Jabar.

Menurutnya, kebijakan mutasi itu dilandasi karena ia kedapatan berfoto bersama seorang tokoh yang kebetulan sebagai panitia deklarasi Prabowo-Sandiaga Uno.

"Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya pada saat itu emosi. Saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai Kapolsek, dikarenakan saya telah bertoto dengan seorang tokoh agama yang kebetulan sebagai panitia deklarasi Prabowo-Sandi di Kecamatan Pasirwangi," katanya.

5. Bawaslu minta klarifikasi Kapolres Garut dan AKP Sulman Aziz

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut akan meminta klarifikasi dari AKBP Budi Satria Wiguna dan AKP Sulman Aziz terkait masalah ini.

Klarifikasi dilakukan untuk mencari fakta yang sebenarnya.

"Masih akan diklarifikasi. Akan diklarifikasi mantan Kapolsek yang bersangkutan dan Kapolres," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan