Sabtu, 6 September 2025

Pemilu 2019

Ini Cara Cek Nama di DPT Lewat Ponsel, Tak Perlu ke Kantor Desa

Berikut cara cek apakah nama Anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di ponsel, tanpa perlu ke kantor desa.

TRIBUNSOLO.COM/TIARA SHELAVIE
Berikut cara cek apakah nama Anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di ponsel, tanpa perlu ke kantor desa. 

2. Jika mengakses dari laman KPU, pilih kanal "Data Pemilih" setelah halaman utama tampil.

Ini akan mengarahkan pengguna ke laman https://lindunghakpilihmu.kpu.go.id.

3. Tekan tombol "close" bila pemberitahuan soal aplikasi untuk mengecek DPT masih menutupi kolom isian seperti pada gambar di bawah ini.



Tampilan halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Tampilan halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id (Tangkap layar halaman https://lindunghakpilihmu.kpu.go.id.)

4. Di halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id, pemilih hanya perlu mengisi Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.


Cek DPT Pemilu 2019
Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

5. Lalu, klik ikon 'Cari' yang berada di bawah kolom Nama dan NIK.

Bila data yang Anda isikan benar, maka akan muncul apakah nama pemilih, jenis kelamin, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Cek DPT Pemilu 2019
Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

Selain itu, pemilih juga bisa mengunduh aplikasi KPU RI PEMILU 2019 via Google Play untuk pengguna Android serta App Store bagi pengguna iOS.


Instal Aplikasi KPU
Instal Aplikasi KPU (Tangkap layar Google Play)

Setelah ter-install di ponsel, klik ikon Cek Pemilih dan akan secara langsung masuk ke portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id.


Cek DPT Pemilu 2019
Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

Selanjutnya, masukkan nama dan NIK seperti cara di atas.


Cek DPT Pemilu 2019
Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

Cek DPT Pemilu 2019
Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

Saat ini, tahapan Pemilu 2019 tengah memasuki masa kampanye sejak 23 September 2018 lalu.

Kampanye akan berakhir pada 13 April 2019.

Sementara hari pemungutan suara dilangsungkan Rabu, 17 April 2019.

Solusi Bila Nama Tak Terdaftar di DPT

Lantas, bagaimana jika nama kita tidak terdaftar dalam DPT Pemilu 2019, sedangkan kita sudah memiliki hak memilih?

Dikutip dari Kompas.com, pemilih akan dicatat di Daftar Pemilih Khusus (DPK), bukan lagi di DPT.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan