Senin, 29 September 2025

Ridwan Kamil Minta Tengku Zulkarnain Buktikan Tudingan Soal Dana Suap Meikarta

Tengku Zulkarnain menulis cuitan tentang gubernur di Jawa yang menerima aliran dana suap Meikarta. Apa kata Ridwan Kamil?

Kolase TRIBUNNEWS.COM
Ridwan Kamil Minta Tengku Zulkarnain Buktikan Tudingan Soal Dana Suap Meikarta 

"Karena saya juga tidak mau dan tidak berkenan dan dilarang KPK."

"Saat Meikarta berproses ijin dengan segala permasalahan hukumnya, saya pribadi masih Walikota Bandung. Hatur Nuhun," tulis Ridwan Kamil.

Diketahui, terdakwa penerima suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili menyebut nama Ridwan Kamil pada sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/4/2019).

Mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi mengisahkan, soal Ridwan Kamil saat menjawab sederet pertanyaan soal pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Pemkab Bekasi yang sudah disetujui DPRD Bekasi, kemudian memerlukan persetujuan substantif.

Raperda RDTR itu mengakomodir proyek Meikarta.

Seiring perjalanannya, Neneng dan Henry Lincoln selaku eks Sekretaris Dinas PUPR, meminta bantuan pada Sekda Pemprov Jabar, Iwa Karniwa untuk mempercepat persetujuan substantif itu.

Menurut Neneng, inisiatif pertemuan itu diinisiasi Henry Lincoln.

Hingga kasus ini bergulir, ‎persetujuan substantif itu belum ditandatangani.

Hingga akhirnya, Henry Lincoln kata Neneng, mengajak untuk menemui Ridwan Kamil.

"Saat Henry sudah menjabat Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, dia masih aktif mengajak saya mengurus persetujuan substantif dengan menemui Ridwan Kamil," ujar Neneng

Jaksa KPK Yadyn, mengonfirmasi ulang soal keterangannya diajak Henry Lincoln menemui Ridwan Kamil yang belakangan belum sempat terealisasi.

"Dia (Henry Lincoln) ingin Raperda RDTR cepat selesai. Hingga saat ini, Pemkab Bekasi sudah mengesahkan Raperda RDTR, tapi belum mendapat persetujuan substantif dari Pemprov Jabar," ujarnya.

Seperti diketahui, Raperda RDTR mengakomodir kepentingan proyek Meikarta seluas 400 hektare lebih.

Hanya saja, peruntukan wilayah di Kabupaten Bekasi yang memungkinkan proyek Meikarta baru 83,6 hektare.

Saat baru dilantik jadi gubernur, Ridwan Kamil memang sempat berencana memanggil Pemkab Bekasi untuk mengonfirmasi perizinan Meikarta.

Namun, itu urung dilakukan setelah ditegur KPK.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terdakwa Kasus Suap Meikarta Sebut Nama Gubernur di Persidangan

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan